Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, tetap memberlakukan Work From Office (WFO) bagi semua ASN pada hari pertama kerja pasca lebaran 1443 H.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang mengatakan, hari pertama masuk kerja tidak ada pemberlakuan Work From Home (WFH).
“Setelah libur lebaran, hari ini semua ASN di Kota Banjar wajib masuk kerja. Dan juga melakukan absensi melalui aplikasi presensi,” kata Asep Tatang, Senin (9/5/2022).
Ia menjelaskan, bahwa pemberlakuan WFH hanya dilakukan khusus untuk wilayah Jabodetabek saja.
“Sebetulnya itu saran dari Kapolri dan ditindaklanjuti oleh MENPANRB, dengan tujuan supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan saat arus balik,” jelasnya.
Sehingga, sambungnya, aturan hari pertama kerja pasca lebaran tersebut, tidak diberlakukan di Kota Banjar atau di luar wilayah yang sudah ditentukan.
“Tapi yang pasti sampai saat ini saya belum menerima dasar aturannya untuk kebijakan tersebut. Jadi saat ini semuanya WFO 100 persen,” terangnya.
Baca Juga : Libur Sekolah di Kota Banjar Diperpanjang, Ini Jadwal Masuknya
Lebih lanjut Asep menambahkan, jika ada ASN yang tidak masuk sesuai jam kerja yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi.
“Kalau memang tidak masuk tanpa ada keterangan yang jelas, pasti akan dijatuhi hukuman sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, dari data per April 2022 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjar tercatat sebanyak 2882 orang, P3K 257 orang dan non ASN 2262 orang.
Sehingga Asep berharap setelah menghabiskan waktu libur lebaran kemarin, para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik.
“Saya harap ramadan kemarin dapat menjadikan kita lebih baik lagi dalam segala hal. Tentunya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)