Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Duel antara rampok dan warga Ciamis terjadi di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/5/2022) pukul 01.30 WIB.
Saat itu, pelaku inisial N (60) kepergok saat hendak mencuri di rumah warga Dusun Tugu, RT 035, RW 013, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih.
N yang merupakan warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis tersebut panik saat anak pemilik rumah memergokinya.
Saat itu N mencekik leher korban yang berteriak panik. HB (66) pemilik rumah langsung terbangun.
Baca Juga: Adu Bagong Motor vs Motor di Banjarsari Ciamis, Korban Kritis
Sontak saja N menendang HB, tak disangka HB melakukan perlawanan. Duel pun terjadi antara keduanya. Akibatnya HB menderita luka bacok pada bagian telinga dan tangan kanannya.
Teriakan HB yang duel dengan rampok tersebut membangunkan warga di sekitar rumahnya. Warga pun berdatangan dan menghajar N hingga babak belur. N masih beruntung lantaran segera diamankan anggota kepolisian.
Kronologi Duel Rampok vs Warga Ciamis Versi Polisi
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K, M.T., mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan yang dicongkel terlebih dahulu oleh pekau.
Setelah pelaku berada di dalam rumah, anak korban berinisial H (8) melihatnya sehingga ia pun berteriak. Lantaran panik, pelaku mencekik leher korban hingga mengalami luka.
Mendengar teriakan anaknya, lanjut Kapolres Ciamis, HB pun terbangun dan terduga pelaku secara cepat menyerangnya hingga terjadi perkelahian adu fisik antara HB dengan N.
“Akibat dari perkelahian tersebut korban HB mengalami luka di bagian telinga kanan dan tangan kanan. Sedangkan diduga pelaku N (60) mengalami luka pada bagian bibir atas dan kepala sebelah kiri. Selanjutnya HB dan diduga pelaku N dibawa ke Puskesmas Sindangkasih,” tuturnya.
“Tidak lama, diduga pelaku dilarikan ke RSUD Ciamis untuk diberikan penanganan lebih dan mencegah terjadinya amukan massa dari warga sekitar. Di RSUD Ciamis saat ini masih menunggu hasil observasi medis,” tambahnya.
Kapolres Ciamis menambahkan, dari kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk penanganan perkara ini. Hasilnya sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi berhasil dikumpulkan oleh Tim Reserse Kriminal Polres Ciamis.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu buah golok pendek, handphone dan satu botol bensin di dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter. Sampai dengan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Tim Reserse Kriminal Polres Ciamis,” katanya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)