Berita Tasikmalaya (Harapanrkayat.com),- Oknum Debt Collector atau DC yang rampas motor milik anggota ormas di Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata tidak mendapat perintah dari pihak perusahaan Adira Finance Tasikmalaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) kemarin.
Jeni Tugistan, Kuasa Hukum Adira Finance mengatakan, pihak Adira tidak melakukan kerja sama dengan DC. Pihak perusahaan tidak memberi surat kuasa untuk mengambil motor milik konsumen tersebut.
“Jadi mereka massa dari gabungan ormas datang ke kantor Adira hanya ingin meyakinakan fakta hukumnya apakah ada kerja sama dengan DC tersebut,” ungkap Jeni, Selasa (17/5/2022).
Pihak perusahaan finance pun telah menyerahkan bukti bahwa Adira tidak ada kerja sama dengan DC untuk merampas atau menarik paksa motor konsumen.
Baca Juga: Ormas di Tasikmalaya Meradang, Sweeping DC yang Rampas Motor
“Jadi apabila mau melaporkan ke pihak kepolisian itu hak konsumen. Itu tindakan hukum arif dan bijaksana. Kita negara hukum berarti harus mematuhi aturan,” ujarnya.
Pihak perusahaan finance pun bersedia untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ia pun membenarkan bahwa motor yang dirampas oleh DC tersebut adalah konsumen Adira. Namun menegaskan tidak memberi kuasa kepada DC untuk menarik motor konsumen.
Jeni pun mengakui angsuran konsumen tersebut macet. Pihak perusahaan juga melakukan penagihan kepada konsumen sesuai prosedur. Dari melakukan somasi satu sampai tiga dan kunjungan. Pihaknya pun telah memberikan bukti angsuran macet kepada ormas tersebut.
“Sekali lagi kami tidak menyuruh DC untuk menarik motor konsumen. Malahan kami juga melakukan relaksasi kepada konsumen tersebut untuk melakukan membayar kewajibannya terhadap Adira,” pungkasnya.
Sebelumnya, Oknum DC di Kota Tasikmalaya kembali berulah. Kali ini mereka rampas motor warga secara arogan. Lokasinya di Jalan Sutisna Senjaya, tepatnya di Depan Bank Mandiri, Kota Tasikmalaya, Minggu (15/5/2022).
Tanpa basa basi beberapa orang DC tersebut mengambil paksa motor jenis Honda Beat milik Iwan. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)