Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ciamis Yanlik Festival digelar Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kamis (19/05/2022).
Dalam kegiatan Yanlik (pelayanan publik) tersebut, ada berbagai pelayanan untuk masyarakat. Seperti pelayanan pembayaran pajak kendaraan, serta pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain itu, ada juga pelayanan kesehatan, pelayanan publik, pelayanan klinik hewan dan pelayanan dalam hal mengurus dokumen kependudukan.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, kegiatan Ciamis Yanlik Festival ini sebetulnya sudah menjadi kewajiban para ASN dan kepala desa beserta perangkatnya.
Baca Juga : Meski Longgar, Bupati Ciamis: ASN Wajib Pakai Masker Saat Layani Masyarakat
“Tidak di festivalkan juga pelayanan publik itu adalah kewajiban. Kita selalu menggembar-gemborkan bahwa yang paling utama itu adalah layani masyarakat,” kata Herdiat.
Ia berharap dengan adanya kegiatan festival pelayanan publik ini bisa menjadi motivasi tersendiri. Terutama bagi para ASN lingkup Kabupaten Ciamis agar bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh.
“Selain itu, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, murah, ramah dan dengan senyum,” tandas Herdiat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis, Tatang menambahkan, kegiatan Ciamis Yanlik Festival ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tatar Galuh Ciamis.
“Dengan kegiatan Ciamis Yanlik Fest ini pelayanan publik bisa lebih cepat, mudah dan juga terjangkau. Kemudian, tidak adanya diskriminatif dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan,” imbuh Tatang. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)