Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Meski aturan sudah longgar, namun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tetap wajib memakai masker saat bekerja melayani masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, setelah membuka kegiatan Ciamis Pelayanan Publik Festival di halaman Desa Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Kamis (19/5/2022).
Menurut Herdiat, bahwa ASN tetap wajib menggunakan masker saat layani masyarakat, karena untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Kalau ASN itu wajib pakai masker. Karena, kita harus ingat pandemi masih ada. Meskipun saat ini landai, tapi Covid-19 masih ada,” bebernya.
Sementara untuk masyarakat umum, Bupati Ciamis menyerahkan penggunaan masker kepada pribadinya masing-masing.
Hal tersebut mengingat belum adanya Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksana maupun teknisnya.
“Mau pakai tidak akan dilarang, tidak pakai juga tidak akan kita tegur,” kata Herdiat.
Baca Juga : Warga Kota Banjar Boleh Tak Pakai Masker, Asal…
Menurutnya, meskipun saat ini ada pelonggaran penggunaan masker, namun jika ingin tetap sehat dan meyakini adanya Covid-19, memakai masker itu lebih baik dan bagus.
“Mudah-mudahan yang tidak pakai masker tidak tertular. Sedangkan yang pakai masker lebih sehat. Karena pakai masker juga bukan untuk Covid saja, tapi untuk debu dan lainnya juga bagus,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan. Hal tersebut diumumkan beberapa waktu lalu, saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Bogor. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)