Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Berbagai langkah dilakukan pemerintah Kabupaten Ciamis, Jabar, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Salah satunya dengan gerakan bumbung atau celengan PBB-P2. Puluhan Desa di Ciamis, kini sudah melaksanakan gerakan bumbung PBB-P2, misalnya Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng.
Pada hari Selasa (31/5/2022), warga dan perangkat desa Nasol melaksanakan pembukaan bumbung PBB.
Bumbung atau celengan tersebut, sudah satu tahun diisi oleh warga wajib pajak untuk membayar PBB-P2 tahun 2022.
Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, mengapresiasi Desa-desa yang melaksanakan program bumbung PBB.
“Gerakan bumbung ini, tentunya mendorong percepatan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) dari masyarakat,” ujar Ega, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Ratusan Desa di Ciamis Berstatus Mandiri, Bupati: Bukti Keseriusan Kinerja
Pihaknya berharap, Desa-desa lainnya di Ciamis agar bisa mengikuti Desa yang sudah melaksanakan program bumbung PBB-P2.
“Percepatan pembayaran pajak tentunya sangat membantu proses pembangunan di Kabupaten Ciamis, pajak yang masyarakat bayarkan dikembalikan dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Hingga akhir Mei 2022 ini lanjut Ega, target PBB-P2 di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 44,53 persen atau sekitar Rp 10.405.970.651, dari target tahun 2022 senilai Rp 23.368.635.000.
“Kita optimis, target penerimaan PBB-P2 bisa tercapai di akhir tahun 2022,” ungkap Ega.
Agar bisa tercapai, pihaknya meminta kesadaran masyarakat Ciamis untuk membayar PBB-P2 tepat waktu. (R8/HR Online/Editor Jujang)