Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Aceng, warga RT 02/09, Dusun Sukamaju, Desa/Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terluka parah. Ia terluka setelah motor yang dikendarai bersenggolan dengan kendaraan lain saat hendak menyalip.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan raya depan Kantor Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (27/5/2022).
Korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Sehingga, terpaksa harus dilarikan ke PKM Kecamatan Kawali untuk mendapatkan penanganan medis.
Perangkat Desa Karangpawitan, Dadi Havidi mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas antara motor dan mobil boks terjadi akibat bersenggolan saat motor yang dikendarai Aceng akan menyalip mobil minibus elf.
Baca Juga : Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka
Adapun sepeda motor yang dikendarai Aceng melaju dari arah Ciamis menuju Kawali. Sedangkan mobil boks dengan nomor polisi B 9213 UCN melaju dari arah Kawali menuju Ciamis.
“Namun saat akan menyalip korban tidak mengetahui, bahwa dari arah berlawanan ada mobil boks. Sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut tidak bisa dihindarinya,” ungkapnya kepada HR Online, Jumat (27/5/2022)
Lebih lanjut Dadi menambahkan, setelah bersenggolan saat hendak menyalip dan kemudian terjatuh, motor yang dikendarai Aceng nyaris terlindas mobil boks.
Sehingga dari kecelakaan lalu lintas itu, mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah terutama pada bagian kepala.
“Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut langsung ditangani Satlantas Polres Ciamis,” pungkas Dadi. (Dji/R5/HR-Online/Editor-Adi)