Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kronologi kecelakaan bus maut yang menewaskan 4 orang di turunan Pari, Dusun Paripurna, Desa Parungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (21/5/2022) terungkap.
Hal tersebut setelah Satlantas Polres Ciamis didampingi Tim dari Polda Jabar melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Minggu (22/5/2022).
Pantauan HR Online, polisi terlihat menyusuri jalan mulai dari awal bus menabrak mobil elf yang sedang parkir.
Selanjutnya polisi juga menandai jalan dengan cat semprot. Jarak dari awal insiden hingga ke rumah pertama yang ditabrak bus sekitar 100 meter.
Polisi juga menggunakan kendaraan serupa dengan insiden bus maut di Panumbangan tersebut, yakni mobil elf dan mobil boks.
Dari olah TKP tersebut terungkap kronologi kecelakaan bus maut tersebut. Ternyata, awalnya bus menabrak mobil elf bagian samping. Bus masih melaju lalu menabrak pohon yang ada di sebelah kiri.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut di Ciamis, Sopir Bus Pariwisata Menghilang
Tak sampai di sana, bus kemudian menabrak lagi mobil boks yang datang dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan bus juga menabrak mobil Karimun.
Pasca menabrak rumah dan sejumlah kendaraan, laju kecepatan bus masih tinggi. Sampai akhirnya bus menabrak motor yang melaju searah mobil boks. Tak berhenti sampai di sana, bus juga menabrak 3 rumah dan 1 warung milik warga setempat.
Untuk membantu proses olah TKP, polisi terlihat menggunakan alat khusus, salah satunya 3D Laser Scanner yang ditempatkan di jalan raya. Saat olah TKP, polisi juga menghentikan kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zainul Arifin mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polda Jabar melakukan olah TK tersebut.
“Petugas dari Polres Ciamis dan Polda Jabar olah TKP untuk membuat titik terang suatu kejadian. Sementara belum ada hasil,” katanya. (Dang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)