Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Lima hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dapat penghargaan lantaran bayar pajak tepat waktu.
Lima hotel yang mendapat penghargaan tersebut adalah Laut Biru Resort Hotel, The Arnawa Hotel, Hotel Horison, Hotel Sun In Pangandaran, dan Hotel Menara Laut.
Sedangkan 5 restoran yang mendapat penghargaan adalah Restoran PT. Fast Food Indonesia, Restoran Horison, Restoran Karya Bahari, Restoran Rasa Sayang dan Restoran CFC Pangandaran.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Peduli Lingkungan Berkumpul di Batu Hiu Pangandaran, Ada Apa?
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi hotel dan restoran lain agar tidak sampai menunggak pajak.
“Apresiasi kami berikan kepada hotel dan restoran yang bayar pajak tepat waktu, tujuannya juga untuk memotivasi hotel dan restoran lainnya agar tidak nunggak pajak,” kata Dadang saat Halal Bihalal Bapenda Pangandaran, Jumat (27/5/2022).
Dadang menuturkan, selama penarikan pajak oleh pegawai Bapenda tidak ada masalah yang signifikan.
“Artinya normal dan lancar, alhamdulillah proses penarikan pajak berlangsung sesuai adenda,” katanya.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan terima kasih kepada hotel dan restoran yang mendapat penghargaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada lima hotel dan lima restoran yang dinilai terbaik dalam rangka meningkatkan kesadaran bayar pajak,” katanya.
Hotel dan Restoran yang Bayar Pajak Tepat Waktu Akan Direkomendasikan
Jeje menuturkan, Pemkab Pangandaran akan merekomendasikan hotel yang membayar pajak tepat waktu.
“Jadi nanti kami rekomendasikan untuk menginap di hotel-hotel yang membayar pajaknya tepat waktu. Untuk makan juga direkomendasikan di restoran-restoran yang suka membayar pajak,” katanya.
Jeje berharap hotel dan restoran di Pangandaran tidak terlambat membayar pajak. “Jangan sampai terlambat bayar pajak, harus on time,” tegasnya.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Savana juga mengatakan, PHRI terus mengingatkan hotel dan restoran untuk membayar pajak.
“PHRI di setiap agenda pertemuan selalu menyampaikan hal tersebut dan di atas rata rata pembayaran pajak lancar,” katanya.
Agus juga menyampaikan selamat kepada hotel dan restoran yang telah mendapatkan penghargaan dari Bapenda Kabupaten Pangandaran.
“Semoga hotel dan restoran yang telah mendapatkan penghargaan dapat mempertahankan prestasi yang diraih dan tetap tepat waktu dalam membayar pajak,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)