Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Seorang ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga tega aniaya A (14) yang merupakan anak tiri.
Kejadian yang dilakukan oleh E (46) tersebut terjadi di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Mengetahui anaknya dianiaya oleh suaminya, ibu korban pun langsung melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan bahwa korban bersama ibu dan kerabatnya datang ke pihaknya.
“Awalnya kami menerima pengaduan pada Senin, 9 Mei 2022,” ucapnya kepada HR Online, Rabu (11/5/2022).
Ato mengatakan, ibu korban menyampaikan ada dugaan penganiayaan oleh ayah tiri terhadap anaknya.
“Menurutnya saat aniaya tiri, diduga menggunakan pohon singkong,” ungkapnya.
Motif Ayah di Tasikmalaya Diduga Aniaya Anak Tiri
Sementara terkait dengan motif ayah tiri aniaya anaknya itu, Ato mengungkapkan, masih belum mengetahui detailnya. “Apakah kesal atau apanya,” ungkapnya.
Namun, katanya, pengakuan dari korban, pemicunya adalah saat ayah tirinya memanggil korban, tapi tidak menjawab.
“Sehingga, dari masalah itu timbul kekesalan dan dilakukan penganiayaan,” katanya.
Baca Juga : Cucu Durhaka, Diduga Coba Bunuh Neneknya di Tasikmalaya
Lebih lanjut ia menambahkan, akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius.
Pihak keluarga korban pun sudah melakukan pemeriksaan dan visum ke Puskesmas setempat.
“Kemudian dari pendalaman kita, bahwa pelaku ini diduga sudah sering kali melakukan kekerasan atau aniaya, baik kepada ibu korban juga kepada anak tiri,” ucapnya.
Akibat perbuatan tersebut yang terjadi berulang kali, sehingga keluarga almarhum ayah korban berinsiatif meminta kepada KPAID untuk mendampingi melaporkan ke polisi.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun langsung mendampingi korban untuk tindak lanjut melakukan pelaporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikis. Kemudian pendampingan juga untuk proses hukum.
“Kami dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan hal yang terbaik untuk kebaikan anak dan kebaikan bersama. Nanti kita akan lihat proses kedepannya seperti apa. Tapi pelakunya yang diduga aniaya anak tiri itu belum diamankan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)