Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Jajaran Polisi dari Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pemuda mabuk yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga sudah merampas handphone (HP) milik warga sekitar pada Kamis (26/5/2022) malam.
Saat itu, jajaran dari Polsek Indihiang tengah melakuan rutin Patroli Biru ke tempat-tempat rawan. Seperti komplek pemukiman, pasar, pertokoan dan terminal.
Nah, ketika tengah patroli menyisir sejumlah tempat rawan gangguan Kamtibmas, polisi amankan 2 pemuda yang sedang mabuk minuman keras (miras). Selain itu, pemuda tersebut juga diduga sudah merampas HP milik warga sekitar.
Beruntung polisi yang sedang patroli dengan cepat mengamankan kedua pemuda tersebut. Sehingga pelaku tidak sempat menjadi amukan warga sudah geram.
Kapolsek Indihiang, AKP Iwan membenarkan pihaknya mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk miras di wilayah Parakan Nyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
“Mereka dilaporkan oleh warga karena telah merampas HP milik warga Sirnagalih,” ucapnya, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Janda di Tasikmalaya Ternyata Mantan Suaminya
Lebih lanjut AKP Iwan menambahkan, bahwa pihaknya memang secara rutin melaksanakan Patroli Biru. Patroli malam hari tersebut ke objek vital maupun pemukiman warga.
“Hal tersebut guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota,” katanya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)