Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Unit Pelayanan Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami krisis stok darah.
Menipisnya dan terus berkurangnya pasokan darah tersebut, sejak awal bulan April hingga memasuki pekan kedua.
Berkurangnya ketersediaan darah itu pun dikhawatirkan dapat menyebabkan krisis stok atau pasokan darah pada bulan bulan Mei. Hal itu seiring bertepatan libur panjang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Humas PMI Kota Banjar, Alfan Nurrohman mengungkapkan, menipisnya stok persediaan darah tersebut, karena sejak awal April jumlah warga yang melakukan donor darah terus menurun.
Selain itu, karena pada bulan April bertepatan dengan momen bulan ramadan, agenda rutin donor darah keliling juga sementara libur. Dan fokus untuk donor di kantor sekretariat.
“Stok menipis karena sekarang bulan puasa. Donor mobil unit kemungkinan juga tidak ada. Bulan puasa saya fokuskan untuk donor di Kantor Sekretariat,” ungkapnya kepada HR Online, Rabu (13/4/2022).
Alami Krisis Stok Darah, Ini Jumlah yang Tersedia di UDD PMI Kota Banjar
Lebih lanjut ia menyebutkan, adapun jumlah stok darah yang tersedia di UDD PMI saat ini yaitu sebanyak 166 labu, dan sudah ditandai pasien sebanyak 4 labu. Sehingga, stok yang tersedia hanya 162 labu darah.
Oleh sebab itu, kata Alfan, untuk memenuhi stok bulan Mei mendatang, pihaknya meminta kepada warga ataupun para pendonor sukarela bisa menyempatkan waktu untuk mendonorkan darahnya.
“Apabila ada yang ragu untuk melakukan donor di siang hari, bisa datang malam hari setelah waktu buka puasa. Pelayanan donor darah pada bulan puasa buka selama 24 jam,” kata Alfan.
Tidak Membatalkan Puasa
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Supriana mengatakan, bahwa kegiatan donasi atau donor darah saat puasa boleh dilakukan. Selain itu juga tidak menjadikan batalnya puasa.
Terlebih lagi, jika donor darah tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien ataupun kebutuhan medis.
“Boleh. Ini menyangkut kemanusiaan dan besar pahalanya. Insyaallah puasanya juga tidak menjadi batal,” kata Supriana.
Meski tidak menjadikan batalnya puasa, sambungnya, namun sebelum melakukan donor darah ada yang harus diperhatikan oleh pendonor. Yaitu, harus betul-betul dalam keadaan sehat dan staminanya juga fit.
Sehingga, apabila ada efek yang dirasakan setelah melakukan donor, hal itu tidak berpengaruh pada kesehatan pendonoran, serta tidak mengganggu aktivitasnya berpuasa.
“Kondisi pendonor harus sehat dan fit. Dan biasanya sebelum donor mereka akan dilakukan cek kesehatan. Kalau sakit itu tidak boleh,” jelasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)