Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Fraksi PKB DPRD Pangandaran, Jawa Barat, membantah pihaknya asal bunyi, dalam menanggapi Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2021.
Anggota DPRD Pangandaran Fraksi PKB yang juga anggota Pansus LKPJ Otang Tarlian, mengaku sedikit tersinggung dengan pernyataan Bupati, yang menganggap PKB asal bunyi dalam menanggapi LKPJ Bupati tahun 2021.
“Kami tidak asal bunyi menyoroti LKPJ Bupati Pangandaran ini, melainkan dengan data dan faktual yang terjadi di lapangan,” ujar Otang Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Fraksi PKB Soroti LKPJ Bupati Pangandaran, Jeje; Jangan Asal Bunyi!
Ia mengatakan, pada rapat Pansus dengan TAPD, ia didelegasikan sebagai anggota pansus LKPJ, meminta klarifikasi terkait dana bagi hasil, yang menjadi catatan Pansus.
“Hasil yang kita dapat dari jawaban pak Hendar selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, bahwa dana bagi hasil tersebut benar tidak masuk ke desa, anggaran dana bagi hasil senilai Rp 632.852.516 tersebut mengalir ke 5 KUD salah satunya Minasari,” jelas Otang.
Dengan adanya data tersebut, pihaknya membantah pernyataan Bupati Pangandaran, yang menyebut Fraksi PKB asal bunyi.
“Tidak asbun (asal bunyi) karena nampak jelas ada kesalahan di LKPJ, KUD tidak ada korelasinya dengan desa, kenapa di LKPJ penyerapannya ke desa,” katanya.
Pihaknya akan lebih memperdalam temuan tersebut pada saat rapat dengan SKPD terkait.
“Kita akan tanyai, anggaran atau insentif ke KUD itu untuk membantu apa?” kata Orang Tarlian.
Otang Tarlian menyadari betul, pada tahun 2021 semua fokus pada penanganan covid-19, sehingga hampir semua beralasan target kinerja tidak tercapai karena refocusing.
“Mestinya harus lebih memprioritaskan realisasi program yang lebih prioritas,” ungkapnya.
Secara rinci, pihaknya nanti akan mempertajam sorotan tentang LKPJ Bupati Pangandaran, di rapat dengar pendapat dengan SKPD.
“Apakah bantuan terhadap KUD menjadi skala prioritas pada saat kita fokus pada penanganan dan menanggulangi Covid-19,” jelasnya. (MADLANI/R8/HR Online/Editor Jujang)