Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sempat meresahkan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam (sajam), Senin (18/4/2022).
Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin Karim mengatakan, pria yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut berhasil dievakuasi di Alun-alun Kota Banjar.
“Sudah berhasil dievakuasi tadi pagi oleh petugas Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan relawan di area Alun-alun,” kata Nasrudin Karim, Senin (18/4/2022).
Nasrudin menjelaskan, dari tangan ODGJ ternyata membawa sajam. Dan petugas pun berhasil mengamankan sebilah golok yang dibawanya di dalam karung.
Sebelumnya, pria dengan ciri-ciri memakai celana legging perempuan itu sempat meresahkan warga di Lingkungan Parungsari. Hal tersebut karena ia mengacungkan senjata tajam.
“Kita juga turut mengamankan sebilah golok dari dalam karung. Karena dia sempat meresahkan warga dengan membawa golok tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, relawan ODGJ Kota Banjar, Yeni Astuti menuturkan, setelah berhasil dievakuasi, pria tersebut langsung dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kita bawa dulu ke Dukcapil untuk diperiksa nama dan identitas lengkapnya,” ujar Yeni.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya nama dari ODGJ yang bawa sajam ini tidak dikenal, dan tidak ada alamat lengkapnya.
“Sudah kita cek tapi hasilnya tidak ada. Berarti ia sama sekali belum pernah membuat kartu identitas,” pungkas Yeni. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)