Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah IX Jawa Barat, melakukan Ramcheck kendaraan bus bantuan mudik gratis yang akan digunakan untuk membawa para pemudik dari Jakarta menuju Cilacap, Jawa Tengah.
Satu kendaraan dinilai tidak lolos oleh petugas dan tidak digunakan untuk membawa pemudik karena tidak lolos pemeriksaan cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor di Kota Banjar Tewas Dihantam Angkot
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Wilayah IX Kemenhub Jawa Barat, Yosef Edi Firawan, mengatakan, kendaraan tersebut merupakan bantuan armada tambahan dari Kemenhub dalam program mudik gratis lebaran tahun ini.
Jumlah seluruhnya terdapat 7 armada bus bantuan yang disiapkan untuk membawa pemudik dan diperiksa. Namun baru 6 unit yang sudah diperiksa oleh petugas.
“Kami lakukan Ramcheck kendaraan program mudik gratis untuk membawa pemudik dari Jakarta ke Cilacap. Cuma untuk pemeriksaannya di Banjar,” kata Yosef kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi uji kelayakan fisik kendaraan, kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan sopir serta kondektur.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yosef, secara kelengkapan teknis dan administrasi, kendaraan yang diperiksa memenuhi syarat. Meskipun terdapat kendaraan yang retak pada kaca depan bagi luar.
“Ada satu kendaraan yang retak pada bagian kaca depan dan itu dari petugas uji yang kompeten yang akan menentukan. Retaknya sekitar 20 persen,” katanya.
Kendaraan Mudik Gratis Lainnya di Kota Banjar Layak Jalan
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama mengatakan, kendaraan yang retak-retak pada bagian kaca tersebut tidak akan digunakan untuk membawa pemudik.
Hal itu, karena menurutnya meski bagian kaca kendaraan yang mengalami retak tidak begitu besar, namun apabila dipaksa beroperasi dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya dan keselamatan bagi penumpang atau pemudik.
“Hasil pemeriksaan tadi sudah dituangkan dalam berita acara. Jadi, kendaraan yang kacanya retak kemungkinan tidak akan digunakan program mudik gratis oleh Kemenhub,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, meskipun satu kendaraan tak layak jalan karena kaca retak, namun kendaraan yang lain memenuhi persyaratan layak jalan.
“Untuk kendaraan yang lain secara administrasi dan teknis kendaraan sudah lulus uji. Cuma satu kendaraan saja yang tidak layak karena rusak bagian kaca,” ujarnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)