Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekitar 64 anak yatim di Desa/Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jabar, mendapatkan santunan Senin (18/4/2022).
“Santunan tersebut berasal dari para donatur yang peduli terhadap keberadaan anak yatim,” ujar Kades Cijeungjing, Adang.
Baca juga: Kades Cijeungjing Ciamis Imbau Warga Belanjakan Uang Bansos Sesuai Ketentuan
Santunan anak yatim tersebut kata dia, merupakan salah satu rangkaian kegiatan Ramadan Peduli dan Berbagi.
Penyelenggara kegiatan sendiri antara lain Pemdes, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Desa, komunitas pegiat sosial Desa Cijeungjing, dan juga Karang Taruna.
“Untuk santunan yatim ini memang sudah menjadi agenda rutin komunitas pegiat sosial Desa Cijeungjing,” katanya.
Setiap bulan, pegiat sosial Desa Cijeungjing rutin menyantuni anak yatim yang jumlahnya 64 orang.
“Sudah rutin setiap bulan menyantuni anak yatim, kalau yang tahunan agendanya 2 kali, yakni bulan ramadan dan juga setiap tanggal 10 muharram,” ungkap Adang.
Selain menyantuni anak yatim, pihak panitia penyelenggara Ramadan Peduli dan Berbagi, juga memberikan insentif bagi guru diniyah dan ajengan, yang tidak kebagian insentif dari pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Totalnya ada 22 orang, masing-masing mendapat Rp 200 ribu,” ucapnya.
Pihaknya juga memberikan bantuan operasional ke 5 DKM masjid Jami, dan 20 masjid kecil.
“Untuk bantuan operasional DKM masjid jami nilainya antara Rp 500 ribu sampai 1 juta, sementara masjid kecil rata diberi bantuan Rp 200 ribu,” tandasnya.
Sementara itu, Cevi Iman Herdiaman Ketua Komunitas Pegiat Sosial Desa Cijeungjing menambahkan, santunan terhadap anak yatim merupakan sebuah bentuk kepedulian.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak yatim dan masyarakat kurang beruntung lainnya, apalagi saat ini bulan suci ramadan,” katanya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah menjadi donatur, untuk membantu kegiatan sosial di Desa Cijeungjing. (R8/HR Online/Editor Jujang)