Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya Kota melarang Sahur On The Road. Untuk menegakkan aturan tersebut, Polres bersama seluruh Polsek di Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan Patroli Simpatik sahur secara serempak, Minggu (03/04/2022) dini hari.
Patroli tersebut juga untuk mencegah Sahur On The Road kelompok motoris yang mengganggu ketentraman warga masyarakat Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kegiatan Patroli Simpatik Sahur dilakukan rutin selama bulan Ramadan.
“Kami Patroli secara serentak seluruh Polsek laksanakan Simpatik Sahur ke pemukiman warga dan membangunkan sahur juga antisipasi gangguan Kamtibmas,” ucapnya, Minggu (3/4/2022).
Saat patroli, Polisi menggunakan Announcer Mobil Patroli mendatangi pemukiman warga. Polisi juga menyampaikan pemberitahuan dengan sopan dan humanis, agar kehadiran Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Patroli Simpatik Sahur akan rutin dilakukan untuk mengawasi larangan kegiatan Sahur On The Road kelompok motoris di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Sahur On The Road di Tasikmalaya dilarang, hal itu lantaran berisiko menimbulkan kerumunan. Selain itu, menurut Aszhari aktivitas Sahur On The Road kerap mengganggu ketentraman masyarakat. Sehingga tradisi tersebut lebih banyak mubazirnya.
“Sahur On The Road dilarang dan juga mengimbau kepada warga yang Ngabuburit untuk tidak melakukan balap liar, slalom atau hal lainnya yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online-Editor-Ndu)