Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polisi dari Polsek Tamansari mengungkap kronologi pembegalan di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Aldiansah Alam (23) pada Senin (18/4/2022) dini hari.
Pemuda asal Cibogor, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya tersebut sempat menonjok begal yang berusaha merampas barang miliknya.
Baca Juga: Jadi Korban Begal, Pemuda di Tasikmalaya Babak Belur, Uang-HP Raib
Kapolsek Tamansari Iptu Nurozi mengaku sudah menerima laporan dari Aldiansyah terkai kasus pembegalan tersebut.
“Betul telah terjadi kasus pembegalan, yang dilaporkan oleh pelapor saudara AA, dirinya dibegal di wilayah Hukum Polsek Tamansari. Tepatnya di Jalan Letjen Mashudi,” kata Iptu Nurozi saat ditemui di Kantornya, Rabu (20/4/2022).
Iptu Nurozi menuturkan, korban dibegal saat pulang menuju arah jalan Cipedes. Sesampainya di TKP, korban dipepet dua kendaraan motor matic yang dikendarai tiga orang.
“Setelah mengambil uang dari temannya sejumlah Rp 1.400.000, dia pulang ke arah Cipedes melewati Jalan Mashudi. Di sana korban dipepet oleh dua kendaraan motor matic yang dinaiki oleh 3 orang,” katanya.
Korban lalu dihentikan secara paksa, tas korban juga direbut. Begal juga sempat menganiaya korban.
“Korban berupaya untuk mempertahankan tas yang dibawanya itu,” ucapnya.
Namun karena tidak berimbang satu korban lawan tiga begal, ditambah pelaku sempat mengancam mengeluarkan golok, akhirnya karena tidak mau ambil resiko, korban melepaskan tasnya itu.
“Untuk korban kita arahkan untuk berobat di Rumah Sakit Islam Ibu Muniroh, yang bersangkutan hanya luka lebam memar di muka dan di perut akibat ditonjok pelaku,” katanya.
Menurut Iptu Nurozi, sepanjang Jalan Letjen Mashudi yang menjadi TKP kasus pembegalan tersebut memang kurang penerangan. Sementara pada malam hari, suasana jalan tersebut selalu sepi.
“Kalau di TKP Jalan Letjen Mashudi pukul 2 dini hari itu sepi dan penerangan jalan di sepanjang Letjen Mashudi itu kurang maksimal. Kami berharap kepada Pemerintah, penerangan jalan umum untuk dievaluasi kembali di sepanjang jalan Letjen Mashudi,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)