Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polisi menggerebek dua rumah penimbun jutaan petasan di Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022).
Untuk mengamankan lokasi, puluhan personel Polres Tasikmalaya Kota dan satu regu personel Sat Brimob Batalyon D Polda Jabar bersenjata lengkap dengan kendaraan taktis dan Patroli Bermotor diturunkan.
Petasan yang dikemas di dalam karung tersebut diangkut dengan menggunakan 3 truk dan 2 Mobil Patroli ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Kemudian dilakukan pendinginan oleh Damkar Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga: Pengedar Miras Ciu di Tasikmalaya Tak Berkutik Disikat Maung Galunggung
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Kemudian setelah mendapatkan informasi, langsung perintahkan perwira sama anggota untuk lidik melakukan penyelidikan,” ungkapnya di lokasi, Selasa (26/4/2022).
Setelah diselidiki dan dipastikan informasi terkait gudang petasan tersebut, pihaknya langsung mengecek ke TKP.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan A1 positif bahwa informasinya adalah benar. Akhirnya hari ini dimulai tadi menjelang Dzuhur, kami langsung cek ke TKP,” jelasnya.
Lanjut AKP Sunarto, pemilik gudang petasan berkedok rumah tersebut mengaku memiliki jutaan petasan.
“Sesampainya di TKP diakui oleh pemilik, yaitu ibu Cucu, benar bahwa beliau memiliki petasan sebanyak jutaan, beliau (pemilik petasan) bilangnya jutaan,” katanya.
Petasan tersebut diperoleh dari daerah Cirebon. Pemiliknya masih satu orang, tapi barang buktinya berupa jutaan petasan disimpan di dua gudang yang tempatnya berdekatan di wilayah Tasikmalaya.
“Setelah kita lakukan penyitaan, kita angkut dan diamankan barang bukti berikut pemilik petasan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota. Setelah melalui proses, pasti petasan ini kita akan musnahkan,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)