Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Perda Kepemudaan dinilai mandul, oleh karena itu mahasiswa di Kota Banjar, Jawa Barat, meminta DPRD mendesak Pemkot Banjar untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal), terkait peraturan tersebut yang telah diparipurnakan pada tahun 2021 lalu.
Desakan itu disampaikan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung, saat menyampaikan sejumlah aspirasi dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Banjar, Senin (11/04/2022).
“Implementasi Perda Kepemudaan yang telah dibuat sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah,” kata Budi Nugraha, salah seorang aktivis mahasiswa.
Pihaknya meminta DPRD Kota Banjar untuk mendorong pemerintah membuat Perwal tentang Perda Nomor 1 Tahun 2021. Tujuannya agar implementasi Perda Kepemudaan berjalan maksimal.
“Kami meminta pemerintah kota segera membuat Perwal, supaya Perda itu bisa memberikan kontribusi bagi pemuda,” ungkap Budi.
Baca Juga : Paripurna DPRD Kota Banjar, 2 Buah Raperda dan LKPJ Masuk Pembahasan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut supaya pemerintah kota segera menindaklanjuti.
Pihak DPRD juga memahami Implementasi Perda tersebut sangat penting. Karena nantinya akan memberikan peran kontribusi para pemuda, termasuk mahasiswa dalam pembangunan Kota Banjar.
“Saya apresiasi aspirasi yang disampaikan. Kami akan mendorong pembentukan Perwal karena saya tahu juga Perda itu akan memberikan ruang para pemuda dan mahasiswa,” kata Dadang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan menambahkan, untuk Perwal tersebut, dari DPRD sudah mengawal. Bahkan sejak pembahasan tingkat Pansus agar pemerintah menyiapkan Perwal Kepemudaan.
Hal itu karena secara hukum ketika Perda terbit harus ditindaklanjuti dengan Perwal supaya bisa diimplementasikan. Jangan sampai Perda ini menjadi lembaran daerah yang tidak bermanfaat.
Lanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Terlebih lagi untuk pembuatan Perda itu juga sudah mengeluarkan anggaran.
“Kita juga sudah mengeluarkan anggaran untuk membuat Perda itu dan tentu saja kami menginginkan agar segera ditindaklanjuti agar pemberdayaan pemuda bisa lebih maju lagi,” pungkas Cecep. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)