Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Beri Kemudahan Izin Usaha bagi Investor

Pemkab Pangandaran Beri Kemudahan Izin Usaha bagi Investor

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat memberi kemudahan izin usaha bagi investor yang akan membuka usahanya di wilayah Pangandaran.

Meskipun demikian, Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran Ujang Endin Indrawan, menegaskan, pelaksanaannya bakal diawasi dengan ketat.

“Terbitnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang merangkum sekitar 80-an undang-undang dan menjadi satu undang-undang. Jelas kemudahan bagi dunia kerja, khususnya di Pangandaran,” kata Ujang Endin saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Permasalahan Penanaman Modal di Kabupaten Pangandaran di Ballroom Hotel Aquarium, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Realisasikan Janji Kampanye, Wakil Bupati Pangandaran Sedekahkan Gaji

Ujang Ending mengakui dalam penerapan Undang-undang Cipta Kerja masih banyak hambatan. Salah satunya komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ada yang memberatkan bagi Pengusaha atau investor selain komunikasi dengan pusat, seperti biaya konsultan yang mahal kalau ke Pemerintah tidak ada masalah. Pengusaha di daerah terhambat, maka di sini kita cari jalan keluar,” katanya.  

Izin Usaha Bagi Investor di Pangandaran Didominasi Bidang Pariwisata Pangandaran

Menurut Ujang Endin, investor di Pangandaran saat ini masih didominasi investasi di bidang pariwisata. 

Karena itu, Ujang Endin berharap setelah Perpres nomor 87 tentang Percepatan Pembangunan Wilayah Jabar direalisasikan, maka investor dari luar akan lebih mudah masuk Pangandaran.

“Apalagi nanti ada tol, sehingga jarak tempuh akan lebih cepat. Jelas ini akan membuka peluang dunia usaha di Pangandaran,” katanya.

Ujang Endin juga menyebut perizinan usaha sering terkendala OSS. Menurutnya, hal itu masih wajar lantaran dalam masa transisi.

“Lambat laun juga akan menjadi lebih baik lagi, bedanya perizinan dengan sekarang yaitu dulu yang ditempuh izin terlebih dulu. Tapi kalau sekarang daftar dulu menggunakan sistem OSS baru bisa melakukan usaha,” jelasnya.

Ujang Endin menjelaskan, OSS atau Online Single Submission merupakan konsep perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Nantinya perizinan diterbitkan lembaga OSS, sehingga investor bisa dengan mudah menanam modal di manapun di Indonesia, termasuk Pangandaran.

“Perizinan sekarang memang di awal mudah, tinggal daftar via online beres. Tetapi di tengah pelaksanaan pengawasan yang ketat, kalau ada masalah bisa langsung dicabut izinnya,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...