Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebagai wujud kepedulian dan apresiasi, Pemerintah Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jabar, secara simbolis menyerahkan insentif untuk guru PAUD, imam masjid dan guru ngaji.
Insentif itu diserahkan di aula desa setempat Rabu (26/4/2022).
Hendi Hermawan, Kepala Desa Sukawening mengatakan, para guru ngaji, imam masjid dan guru PAUD telah berperan penting membantu Pemdes.
“Mereka sudah membantu pemdes dalam pembangunan, khususnya dalam pembinaan akhlak generasi penerus sejak masih usia dini, yang bertujuan dalam pembangunan mental generasi penerus,” ujar Hendi.
Baca juga: DMI Ciamis Pastikan Masjid di Jalur Nasional Siap Terima Pemudik
Dengan berbagai keilmuan yang dimilikinya, maka Pemdes Sukawening memandang penting memberikan penghargaan sebagai wujud perhatian berupa pemberian insentif.
Kata dia, nilai insentif yang diberikan untuk 48 orang, masing masing menerima Rp 600.000.
“Uang insentif yang diberikan untuk guru PAUD, imam masjid dan guru ngaji bersumber dari Dana Desa (DD),” pungkas Hendi Hermawan. (Edji/R8/HR Online/Editor Jujang)