Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat siap sambut pemudik pada Idul Fitri tahun 2022.
Berbagai persiapan pun dilaksanakan, salah satunya dengan rapat koordinasi lintas sektor operasi Lodaya bersama Polres dan TNI di Kabupaten Pangandaran.
Polres Pangandaran telah mengantisipasi titik rawan gangguan Kamtibmas saat arus mudik dan kunjungan wisatawan.
Ada beberapa titik rawan yang bakal dijaga ketat petugas, yakni Pertigaan Kalipucang, Pertigaan Pantai Karapyak, Karang Nini, dan kawasan objek wisata Pantai Timur dan Barat.
Selain itu Jalan Raya Kidang Pananjung, Kampung Turis, dan Bundaran Tugu Merlin juga bakal ditempatkan sejumlah petugas untuk berjaga.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, seiring dengan keberadaan Polres Pangandaran maka pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 akan lebih mendetail.
“Tujuannya agar momen mudik dan kunjungan wisata ke Pangandaran bisa lancar dan aman,” katanya, Selasa (19/4/2022).
Jeje memperkirakan, jumlah pemudik maupun pengunjung wisata di Pangandaran bakal melonjak dibanding tahun sebelumnya.
“Karena kan tahun ini baru dibolehkan untuk mudik dan kunjungan wisata juga tidak dibatasi, 100 persen boleh. Selain itu, masa liburannya juga panjang sampai 10 hari,” jelasnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Soroti LKPJ Bupati Pangandaran, Jeje; Jangan Asal Bunyi!
Jeje juga berjanji akan mengerahkan seluruh pejabat di Pemerintah Daerah untuk memantau sejumlah objek wisata.
“Tidak hanya memantau saja, pejabat juga harus bisa menangani apabila ada permasalahan dan menyelesaikannya di lapangan. Misalnya ada kecelakaan atau kemacetan lalu lintas dan masalah lainnya para pejabat Pemkab yang ditugaskan di lokasi tersebut mesti cepat tanggap menyesuaikan secepat mungkin,” tegasnya.
Selain itu, Jeje menambahkan, Kabupaten Pangandaran saat ini berada di level 1 PPKM sehingga kunjungan wisata boleh 100 persen.
“Tapi tetap para wisatawan dan pelaku usaha kepariwisataan mesti dan wajib menerapkan standar protokol kesehatan ya itu harus dijalankan. Untuk hal tersebut tentunya pihak Pemkab akan bekerjasama dengan Polres dan TNI serta instansi terkait lainnya,” katanya.
Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan, Hotel dan Restoran di Pangandaran Terapkan PeduliLindungi
Hal tersebut senada dengan ketua PHRI Kabupaten Pangandaran H Agus Savana. Ia juga meminta hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan pedulilindungi pun wajib diterapkan dan hal tersebut sudah berjalan saat ini,” katanya.
Agus mengatakan, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran telah menerapkan aplikasi pedulilindungi, baik hotel maupun restoran.
“Saat ini ada instruksi dari Polda Jabar untuk penerapan tersebut. Ya Alhamdulillah pedulilindungi kami pun tidak akan tinggal diam dan akan selalu memantau seluruh hotel serta restoran,” katanya.
Agus juga menegaskan, apabila ada hotel atau restoran yang melanggar, PHRI tidak segan-segan memberikan sanksi.
“Tetapi alhamdulillah sampai sejauh ini seluruh hotel dan restoran menerapkan standar protokol kesehatan dan menerapkan peduli lindungi,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)