Menelan ludah saat puasa, bagaimana hukumnya? Apakah dapat menyebabkan puasa seseorang menjadi batal?
Sebelum datangnya bulan puasa, penting sekali untuk kita mengetahui segala hal yang berkaitan dengan puasa itu sendiri. Entah itu hal kecil ataupun besar yang dapat menyebabkan batalnya puasa. Seperti halnya makan, minum dengan sengaja, dan yang lainnya.
Salah satu tujuan kita mengetahui bagaimana hukum menelan ludah saat kita sedang berpuasa adalah supaya dalam menjalankan ibadah wajib kita tidak merasa ragu.
Baca juga: Mimpi Basah Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Sedangkan kita juga mengetahui bahwasanya minum dengan sengaja dapat menyebabkan batalnya puasa seseorang. Kemudian ludah adalah sesuatu yang sifatnya cair sama seperti halnya minum.
Lantas, bagaimana jika kita menelan ludah kita sendiri? Perlu Anda ketahui, ludah atau saliva merupakan cairan yang diproduksi oleh kelenjar yang terdapat di rongga mulut kita. Oleh sebab itu, tidak mungkin apabila seseorang itu tidak akan menelan ludahnya sendiri.
Hal tersebut juga akan terjadi saat kita sedang berpuasa. Memproduksi saliva sendiri juga merupakan salah satu mekanisme tubuh.
Menelan Ludah Saat Puasa, Hukumnya Bagaimana?
Saliva sendiri tidak hanya berfungsi untuk melembabkan dan menghaluskan makanan tetapi juga berperan sebagai antibakteri. Dalam saliva sendiri terdapat kandungan enzim yang tubuh butuhkan.
Dengan begitu, dalam tubuh kita itu membutuhkan saliva. Lebih tepatnya mempunyai peranan yang sangat penting dalam tubuh.
Dalam agama Islam, hukum menuntut ilmu sendiri adalah wajib. Jadi kita harus mengetahui bagaimana hukum menelan ludah ketika puasa.
Perbanyaklah membaca buku ataupun mengikuti kajian mengenai Ramadan. Jangan sampai dalam menjalankan puasa Anda masih ragu karena tidak mengetahui bagaimana hukumnya.
Ketahuilah sebenarnya keraguan itu datangnya dari setan. Apabila belum mengetahui mengenai bagaimana hukum ketika kita menelan ludah, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Zainuddin Al Malibari menjelaskan bahwasanya tidak akan membatalkan puasa disebabkan menelan ludah yang sifatnya itu suci dan murni dari sumbernya, yaitu semua bagian mulut walaupun setelah dikumpulkan menurut pendapat yang paling shahih (Fathul Muin halaman 56).
Syarat dan Ketentuan
Berbeda lagi dengan penjelasan dari Yahya Zainul Ma’arif. Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku mengenai menelan ludah yang tidak dapat membatalkan puasa.
Untuk syarat yang pertama adalah menelan ludah ketika puasa tidak akan membatalkan, apabila ludahnya sendiri. Mungkin saat ini menyebabkan seseorang bertanya-tanya.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa, Tubuh Bugar Puasa Lebih Lancar
Sebab apabila pasangan suami istri itu berciuman, kemudian air ludah salah satu pasangan tersebut tertelan pasangan yang lain maka dapat membatalkan puasa.
Walaupun berciuman dengan suami ataupun istri saat puasa itu boleh dan tidak membatalkan. Tetapi, alangkah lebih baiknya Anda menjauhi aktivitas ciuman yang berlebihan.
Kemudian syarat yang kedua adalah air liur yang tertelan itu belum keluar dari mulut. Sebagai contohnya adalah seseorang yang meludahkan air liurnya ke dalam gelas sampai penuh.
Kemudian air liur tersebut ia telan kembali dengan cara meminumnya. Maka hal tersebutlah yang menyebabkan batalnya puasa.
Selanjutnya syarat menelan ludah saat puasa tidak batal itu, air liur yang tertelan tidak bercampur dengan zat ataupun cairan lainnya. Misalnya, seorang penjahit yang berusaha memasukkan benang ke jarum biasanya meneruskan benang terlebih dahulu dengan air liur ataupun mulut.
Hal tersebut ia lakukan supaya lebih mudah memasukkan benang tersebut ke dalam lubang jarum. Apabila pewarna benang tersebut larut dan bercampur dengan liur kemudian tertelan, maka dijamin puasanya akan batal.
Al-Baqarah 185
Para ulama juga sepakat bahwa menelan air liur itu tidak membatalkan puasa. Hal ini berlaku bagi mereka yang berpuasa dan bisa mengeluarkan air liur.
Kita juga mengetahui bahwasannya untuk mencegah berhentinya air liur yang terdapat dalam mulut itu sangatlah susah. Bisa dikatakan bahwa air liur itu akan muncul secara otomatis.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa, Tubuh Bugar Puasa Lebih Lancar
Bukankah Allah juga tidak akan memberatkan hambanya dengan melarang menelan ludah saat puasa. Alasannya adalah udah pasien tersebut akan mengganggu serta menyusahkan orang yang sedang puasa tersebut.
Sebagaimana yang terdapat dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185. Allah itu menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran untuk kalian.
Dengan begitu bisa kita simpulkan bahwasanya menelan ludah saat puasa itu tidak akan membatalkan puasa. Asalkan beberapa syarat dan ketentuan mengenai puasa yang sudah disebutkan sebelumnya itu terpenuhi. (R10/HR-Online)