Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Petugas kepolisian dari Polres Pangandaran menduga masih ada tersangka lain dari kasus maling domba di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap para pelaku pencurian hewan ternak tersebut di Kota Banjar, Senin (4/4/2022) dini hari.
Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus SH, MH mengatakan, pihak kepolisian dari Polres Pangandaran berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Kecamatan Langkaplancar beserta barang bukti 2 ekor domba dan kendaraan Jenis Avanza warna putih.
“Setelah adanya laporan dari warga mengenai adanya pencurian hewan ternak, pihak kepolisian langsung bergerak mengejar para pelaku, meski sempat kabur namun akhirnya bisa kita tangkap di wilayah Kota Banjar,” katanya, Senin (05/04/2022).
Baca Juga: Maling Domba yang Kena Tembak di Banjar, Beraksi di Langkaplancar Pangandaran
Dari empat pelaku, tiga diantaranya sudah diamankan Polisi. Sedangkan satu orang masih menjalani perawatan setelah didor polisi karena berusaha melarikan diri.
“Keempat tersangka yaitu OS (71) merupakan warga Tasikmalaya. Lalu ada A (45) warga Garut, Y (46) warga Garut dan YH (47) juga warga Garut,” paparnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus maling hewan ternak ini mengingat ada kemungkinan ada tersangka lain.
Sementara warga Langkaplancar Endang mengapresiasi Polres Pangandaran yang sudah berhasil mengamankan maling domba yang akhir-akhir ini sangat meresahkan warga.
“Namun meski sudah ada yang diamankan kita harus tetap waspada dan giatkan Siskamling atau ronda malam di daerah masing-masing,” pungkasnya. (Ceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)