Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ratusan KPM BPNT dan subsidi migor (minyak goreng) di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkesan digiring untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa.
Bahkan, harga sejumlah kebutuhan pokok yang harus KPM beli lebih mahal dari harga pasar. Berdasarkan pengakuan para KPM, minyak goreng kemasan 1 liter harus mereka beli dengan harga Rp 26 ribu.
Kemudian, harga telur per kilogramnya Rp 25 ribu. Begitu pula harga kacang tanah dan buah pir berada di atas harga pasar.
Seperti yang diungkapkan Sumiati, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Batukurung, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Ia mengatakan, para KPM harus membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang sesuai petunjuk desa. Bahkan Sumiati sendiri mengaku tidak bisa membelanjakan uang bantuan ke pasar atau warung lain.
“Gak tau sih, tadi pas menerima bantuan juga harus belanja ke sini,” kata Sumiati kepada HR Online, Kamis (14/04/2022).
KPM BST/BPNT dan subsidi minyak goreng lainnya, Ibu Upin mengaku bingung ketika menerima bantuan uang dan harus membelanjakannya ke warung penyedia yang desa tunjuk.
Baca Juga : Pansus BPNT Ciamis Temukan Agen E-Warong tidak Sesuai Pedum
“Memang dari yang kemarin-kemarin juga kami harus belanja ke sini. Gak boleh belanja keluar, tetap harus ke sini,” ungkap Ibu Upin.
Kades Kawasen Bantah Pengakuan KPM BPNT dan Subsidi Migor
Terpisah, Kepala Desa Kawasen, Suharno menyangkal jika pihaknya telah melakukan penggiringan terhadap KPM.
“Silahkan suruh ke sini warga yang mengaku disuruh atau dipaksa untuk belanja ke warung yang sudah kami sediakan. Kami tidak pernah melakukan itu,” katanya.
Sementara itu, pantauan HR Online di lapangan, apa yang kepala desa tersebut katakan jelas bertolak belakang dengan pengakuan dari para KPM BST dan subsidi migor.
Para KPM tersebut mengaku harus membelanjakan uang bantuan BPNT yang kini jadi BST plus BLT subsidi minyak goreng ke warung yang desa tunjuk.
Sebelum membelanjakan uang bantuan, ada sekitar 600 KPM di Desa Kawasen memadati aula Kantor Desa Kawasen untuk menerima BST sebesar Rp 200 ribu.
Selain itu, para KPM juga menerima BST subsidi minyak goreng sebesar Rp 300 ribu sehingga total semuanya Rp 500 ribu. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)