Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis Nanang Permana melakukan pertemuan dengan politisi PKS asal Ciamis Didi Sukardi di salah satu rumah makan, Jumat (1/4/2022). Pertemuan ini digadang-gadang berkaitan dengan Pilkada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Ciamis Ohan Hidayat membenarkan hal itu. Menurutnya, pertemuan itu tak lain memenuhi undangan silaturahmi dari Politisi PKS Didi Sukardi. Didi Sukardi diketahui berniat akan berkontestasi pada Pilkada 2024 menjadi calon Bupati Ciamis dari PKS.
“Ini hanya silaturahmi saja, tapi di dalamnya ada sebuah pembahasan yang kita akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Menurut Ohan, PDIP Perjuangan akan menyambut dan terbuka kepada semua pihak yang akan berbarengan pada Pilkada 2024 nanti.
“Siapapun yang mengundang nantinya untuk persiapan 2024, kita akan siap hadir. Adapun nanti PDI Perjuangan Ciamis dengan siapa pada tahun 2024. Akan kita kaji sesuai dengan keputusan dari DPP,” ungkapnya.
Sementara itu, Didi Sukardi membenarkan bahwa akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati pada tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera.
“Kita undang Pak Nanang Permana Ketua DPRD Ciamis bersama jajaran pengurus PDI Perjuangan. Kita membahas tentang tahun politik 2024,” katanya.
Selain pembahasan politik 2024, pertemuan ini juga membahas mengenai Kabupaten Ciamis ke depan. Nanang Permana sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Ciamis tentunya sangat memahami kondisi Ciamis saat ini.
“Pak Nanang kan Ketua DPRD, saya pun sama anggota DPRD provinsi. Tapi saya mencoba berkomunikasi bagaimana kondisi Ciamis saat ini karena beliau lebih paham karena lokus tugasnya,” jelasnya.
Kaitan dengan PKS dan PDI Perjuangan berkoalisi untuk Pilkada 2024 mendatang. Didi Sukardi menyerahkan keputusan itu kepada pimpinan partai politik. Niatan nyalon pada Pilkada 2024 merupakan jawabannya secara pribadi.
“Kalau berbicara keinginan pribadi, saya ingin dengan orang yang siap untuk memajukan Ciamis dan siapapun nantinya saya akan menerima,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Eva)