Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kawanan pencuri spesialis rumah kembali beraksi di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (19/04/2022) malam.
Kali ini rumah milik Oo Maemunah, warga Dusun Muktisari, RT 01, RW 01, Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, dibobol kawanan pencuri dan menggasak harta benda korban.
Dari informasi yang HR Online himpun di lapangan, kawanan pencuri melakukan aksinya saat pemilik rumah tengah menunaikan sholat tarawih berjamaah di masjid.
Korban atau pemilik rumah mengetahui pencurian tersebut usai sholat tarawih. Maling yang diduga berjumlah lebih dari dua orang itu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.
Dalam kejadian tersebut, emas seberat 80 gram, uang tunai Rp 250 ribu dan satu unit ponsel raib digasak pelaku dari dalam lemari pakaian.
“Tadi setelah pulang tarawih saya niat mengambil HP yang tersimpan dalam lemari. Namun saya kaget melihat lemari sudah berantakan. Ketika saya cek ternyata emas dan uang juga sudah hilang,” terang Oo Maemunah.
Baca Juga : Maling Beraksi Siang Hari di Pamarican Ciamis, Bawa Kabur Uang dan Emas
Korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian rumahnya kepada pihak desa setempat, dan selanjutnya melaporkan pada pihak kepolisian.
Sementara itu informasi dari sejumlah warga, pada Selasa siang dan petang terlihat ada empat orang belanja ke warung yang berada depan rumah korban. Gerak-geriknya memang sempat mencurigakan.
“Mereka tadi belanja ke sini hanya membeli dua batang rokok saja, dan tingkahnya mencurigakan. Mereka juga sempat melihat-lihat ke sekeliling warung,” kata Nina Gemoy, pemilik warung.
Ia menyebutkan, empat orang pria muda itu datang menggunakan dua sepeda motor. Dua orang berdiri depan warung miliknya sambil menghadap rumah korban. Sedangkan, dua orang lagi ngajak ngobrol kepadanya.
Hingga saat ini, aksi kawanan pencuri spesialis rumah di wilayah Kecamatan Pamarican sejak awal Ramadhan sudah terjadi empat kali. Para pelaku pencurian tersebut beraksi saat pemilik rumah sedang menunaikan sholat tarawih. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)