Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Karut marut uang tabungan siswa SDN 2 Karyamukti, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuai reaksi dari para orang tua siswa.
Para wali murid pun mengaku kecewa, lantaran menduga pihak sekolah telah menyalahgunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadi.
Beberapa orang tua siswa baru mengetahui, setelah mereka hendak mengambil uang tabungan anaknya untuk keperluan berobat.
Akan tetapi, sayang pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan uang tabungan tersebut. Bahkan, hal itu sudah terjadi bukan di tahun ini saja.
Sudaryat, salah seorang orang tua siswa mengatakan, saat ini pihaknya tengah menuntut tanggung jawab sekolah. Supaya nantinya sekolah bisa mengembalikan uang tabungan siswa yang diduga telah disalahgunakan.
“Kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan saya mengetahui itu sudah lama. Yaitu sejak anak saya masuk sekolah pun indikasi penyalahgunaan uang tabungan siswa SDN 2 Karyamukti telah terjadi,” katanya kepada HR Online, Sabtu (23/4/2022).
Tanggapan Komite Sekolah Tentang Karut Marut Uang Tabungan Siswa SDN 2 Karyamukti Ciamis
Sementara itu, Komite Sekolah, Aceng mengatakan, bahwa dugaan penyalahgunaan uang tabungan siswa tersebut saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan sekolah, terutama dengan kepala sekolah yang baru bertugas di SDN 2 Karyamukti ini.
“Dari keterangan pihak sekolah, uang tersebut itu dipakai oleh 4 orang mantan kepala sekolah yang pernah bertugas di SDN 2 Karyamukti. Jumlahnya itu ada 101 jutaan,” katanya, Sabtu (23/4/2022).
Terkait dengan karut marut uang tabungan siswa SDN 2 Karyamukti, komite juga telah berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Korwil Pendidikan Kecamatan Banjaranyar.
Namun sayang, tanggapannya malah seakan-akan menyudutkan dan membebankan kepada kepala sekolah yang baru. “Menurut saya itu tidak etis,” ucapnya.
“Memang benar kepala sekolah mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan permasalahan yang ada di sekolah. Tapi bukan berarti harus bertanggung jawab membayar uang yang telah digunakan oleh orang lain. Kan sudah jelas uang itu digunakan oleh 4 mantan kepala sekolah yang pernah menjabat di SDN 2 Karyamukti,” terangnya.
Aceng juga menyesalkan adanya tekanan kepada kepala sekolah saat ini oleh pihak Dinas Pendidikan Ciamis, terkait persoalan karut marut uang tabungan tersebut.
“Dan kami bersama para orang tua siswa siap untuk datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis,” tukasnya.
Lebih lanjut ia berharap, agar Dinas Pendidikan ikut tanggung jawab untuk memanggil keempat mantan kepala sekolah yang telah menyalahgunakan uang tabungan.
“Bukan malah menekan kepala sekolah yang baru. Sebab, kepala sekolah yang baru tidak tahu apa-apa justru. Bahkan, ia korban dari kebijakan kepala sekolah yang lama,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, HR belum bisa bertemu dengan kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait karut marut uang tabungan siswa.
Langkah Korwil Pendidikan Kecamatan Banjaranyar
Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Banjaranyar, Mihrodin, membenarkan adanya polemik uang tabungan siswa SDN 2 Karyamukti. Ia juga mengaku tengah berupaya untuk meluruskan persoalan tersebut.
Akan tetapi, menurut Mihrodin, dari keterangan yang pihaknya peroleh uang tabungan siswa SDN 2 Karyamukti yang dipakai bukan sebesar Rp 101 juta. “Melainkan hanya Rp 70 jutaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa uang tabungan siswa tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah.
“Sehingga kami menekankan agar kepala sekolah segera menyelesaikan, dan meluruskan persoalan ini agar masalah karut marut uang tabungan siswa tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)