Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa (Kades) Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jabar, Adang meminta warganya untuk membelanjakan uang bansos (bantuan sosial) tunai, sesuai dengan ketentuan.
Hal itu Adang sampaikan saat memantau penyaluran BST, yang dilakukan oleh kantor POS di Aula Desa Cijeungjing, Senin (18/4/2022).
Adapun bantuan sosial tunai yang diterima masyarakat yakni uang Rp 500.000. Peruntukannya yakni untuk pangans senilai Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu untuk minyak goreng (selama 3 bulan).
“Di desa Cijeungjing, ada sebanyak 579 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos tunai ini,” ujar Kades Cijeungjing, Adang.
Baca juga: Bupati Ciamis Serahkan Langsung Insentif Ketua RT/RW, Guru Diniyah dan Imam Masjid
Ia menyebut, penyaluran bantuan sosial tunai ini dilakukan secara shift di Aula Desa.
“Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan,” katanya.
Pihaknya pun bersyukur, warga bisa tertib dalam proses pencairan bantuan sosial tunai tersebut.
“Gunakan uang bantuan ini dengan sebaik-baiknya, untuk membeli kebutuhan pokok sesuai ketentuan,” ungkap Adang. (R8/HR Online/Editor Jujang)