Investasi waran terstruktur kini dikabarkan akan meluncur dalam waktu dekat ini. Hadirnya produk ini dipercaya mampu dimanfaatkan investor dengan baik.
Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah melakukan persiapan peluncuran produk investasi yang baru yaitu waran terstruktur. Kemudian Direktur pengembangan BEI sendiri mengatakan jika upaya yang terjadi ini untuk memperdalam variasi terhadap produk investasi di Tanah Air.
Bahkan ada juga tujuan berdirinya produk yang satu ini akibat regional permintaan waran cukup besar. Selain itu, dengan adanya investasi waran terstruktur maka likuiditas dan aktivitas perdagangan BEI semakin meningkat.
Baca Juga: Investasi Paper Asset dengan Berbagai Keuntungan yang Bisa Didapatkan
Produk Investasi Waran Terstruktur Terbit Mei 2022
BEI telah mempersiapkan produk baru bulan ini. Produk investasi tersebut menjadi alternatif instrumen baru dalam meningkatkan aktivitas perdagangan bursa efek.
Waran itu sendiri adalah produk investasi yang lembaga keuangan terbitkan dengan memberikan hak pada pembelinya. Pembeli berhak menjual dan membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah mereka tentukan.
Waran terstruktur akan hadir bulan Mei 2022 tahun ini. Dengan berita yang hadir ini menunjukkan sudah ada dua anggota yang berkomitmen untuk menerbitkannya.
Meski tidak ada rincian namanya, namun pihak BEI sendiri dapat meluncurkan waran terstruktur pada Mei atau Juni tahun ini. Selain itu, pihak BEI juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Semua hal yang terkait dengan regulasi untuk waran terstruktur sudah memiliki restu dari OJK. Ada beberapa regulasi yang sudah BEI siapkan.
Mulai dari Peraturan Nomor I-P yang berisi pencatatan tentang waran terstruktur di bursa, Nomor II-P tentang perdagangan waran terstruktur, dan peraturan bursa nomor III-P tentang Liquidity Provider waran terstruktur di bursa.
Baca Juga: Instrumen Investasi Reksadana Bervariasi, Investor Wajib Tahu
Apa Sebenarnya Waran Terstruktur?
Investasi waran terstruktur adalah efek yang lembaga keuangan terbitkan. Lembaga tersebut memberikan hak pada pembelinya untuk melakukan underlying securities pada harga dan tanggal yang sudah masyarakat ketahui.
Produk dari investasi ini hanya dapat terbit dengan underlying saham konstituen indeks IDX30. Produk ini penerbitnya adalah pihak ketiga yang merupakan Anggota Bursa dengan kriteria tertentu.
Waran terstruktur jatuh tempo perdagangan sekunder dan penyelesaian terjamin oleh KPEI. Pada dasarnya investasi ini merupakan efek mekanisme perdagangan yang hampir sama dengan Equity Warrant.
Hanya saja berbeda pada bagian dasar. Misalnya pada bagian penerbit, saham yang harus Anda terbitkan, dan metode terkait penyelesaian jatuh tempo.
Baca Juga: Dana Investasi Real Estate Syariah Paling Aman dan Menguntungkan
Jenis Waran Terstruktur
Waran terstruktur ini terbagi menjadi dua yaitu Put Warrant dan yang satunya adalah Call Warrant. Definisi dari Put Warrant adalah hak untuk menjual.
Fungsi dari Put Warrant adalah mengunci harga jual sehingga investor dapat menjual pada harga yang lebih tinggi saat saham turun. Sedangkan untuk Call Warrant adalah hak untuk membeli.
Mengunci harga beli sehingga investor dapat membeli pada harga lebih murah ketika saham naik. Itulah kedua jenis investasi waran terstruktur yang kabarnya akan terbit bulan ini. (R10/HR-Online)