Investasi deposito syariah menjadi salah satu produk tabungan berjangka yang bisa Anda jadikan salah satu instrumen. Produk yang satu ini dikelola menggunakan prinsip syariah.
Seperti yang sudah kita ketahui, jika investasi kini semakin banyak terjadi dengan tujuan membantu kebutuhan finansial masa mendatang.
Ada banyak instrumen investasi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Investasi syariah adalah salah satu dari sekian banyaknya produk yang bisa investor miliki.
Dengan menjalankan berdasarkan syariah agama Islam, tentu Anda tidak perlu khawatir untuk memperkuat kondisi finansial. Sama seperti deposito lainnya, produk investasi ini juga memiliki risiko yang dapat diperhitungkan.
Agar Anda lebih percaya dan yakin akan investasi deposito syariah, bisa mengenal definisinya secara lebih rinci.
Baca Juga: Investasi Waran Terstruktur Produk Baru BEI, Terbit Mei 2022
Mengenal Apa Sebenarnya Investasi Deposito Syariah
Jika secara umum, deposito itu sendiri merupakan produk perbankan tabungan berjangka. Sama seperti deposit lainnya, untuk deposito syariah lebih signifikan jika berbanding dengan bank konvensional.
Dalam aspek perbankan, syariah lebih mengacu pada transparansi bertransaksi dan keadilan. Untuk investasi syariah, bunga menjadi salah satu yang berperan dalam sistem tata kelolanya.
Keuntungan sebagian untuk nasabah cukup terkenal dengan istilah bagi hasil. Penerimaan nisbah atau bagi hasil dari deposito syariah melalui akad yang kedua belah pihak sepakat.
Dalam akad ada perjanjian atau peraturan dari pembagian hasil keuntungan. Sehingga kesimpulannya jika investasi ini tergolong berbeda dengan deposito konvensional.
Baca Juga: Aplikasi Investasi untuk Mahasiswa Aman dan Terjamin Legalitasnya
Bunga Deposito Syariah
Investasi deposito syariah dengan bank konvensional berbeda dari segi keuntungan yang Anda peroleh. Seperti pada penjelasan awal, jika deposito ini akan memiliki manajemen bagi hasil atau nisbah.
Jadi, untuk keuntungan bagi nasabah bukanlah bunga seperti bank konvensional. Deposito syariah menggunakan akad mudharabah, bukan menggunakan sistem bunga.
Sesuai ketentuan yang kedua belah pihak setuju pada produk syariah, bunga yang akan diberikan sesuai aturan agama.
Keuntungan nasabah dari investasi ini yaitu dengan adanya bagi hasil. Hal ini menguntungkan kedua belah pihak, baik nasabah maupun lembaga syariah.
Baca Juga: Pengertian Portofolio Investasi Beserta Cara Membuatnya Secara Tepat
Keuntungan Deposito Syariah
Selain prinsip yang Anda lakukan menggunakan aturan agama, investasi deposito syariah juga memberikan banyak keuntungan.
Anda bisa mendapatkan banyak keuntungan jika menggunakan deposito tersebut sebagai produk simpanan. Berikut ini ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan, antara lain:
- Dana milik nasabah tersimpan dengan aman dalam bank
- Nasabah boleh menyimpan uang pada bank berdasarkan akad yang telah kedua belah pihak sepakati sejak awal sesuai syariat agama. Bahkan sistem yang investor jalankan oleh Pengawas Syariah Indonesia
- Jika sudah jatuh tempo nasabah dapat mengalokasikan keuntungan bagi hasil dengan cara mentransfernya pada rekening pribadi. Bisa terjadi pengambilan secara tunai maupun investasi kembali pada pembelian saham lain.
- Persentase nisbah akan Anda peroleh ketika akhir masa penyimpanan sesuai ketentuan
Keuntungan lainnya yakni nasabah dapat memilih tenor yang fleksibel, sesuai kebutuhan investasi deposito syariah. (R10/HR-Online)