Hukum investasi dan pasar modal menjadi sebuah rangkaian peraturan perundang-undangan yang wajib terpenuhi. Sebagai seorang investor Anda wajib tahu apa hukum yang mengikat aktivitas tersebut.
Saat ini dunia investasi semakin maju dan berkembang pesat. Hal ini ditandai adanya investor yang mencoba masuk dalam dunia investasi.
Bahkan adanya berbagai instrumen membuat masyarakat semakin tertarik.
Tujuan untuk investasi tersebut salah satunya untuk bisa memenuhi kebutuhan finansial di masa mendatang. Namun untuk melakukan kegiatan investasi ada banyak hal yang perlu Anda perhatikan.
Salah satunya mengenai hukum investasi dan pasar modal.
Keduanya memiliki peran yang cukup penting dalam berinvestasi. Seperti halnya pengertian dari keduanya.
Sebagai investor, Anda perlu tahu untuk bisa menjalankan kegiatan secara tepat dan memperoleh keuntungan tinggi.
Baca Juga: Penyebab Investasi Bodong Bermunculan di Era Digital Saat Ini
Pengertian Hukum Investasi dan Pasar Modal
Investasi menjadi kegiatan yang banyak dilakukan di era modern seperti saat ini. Secara umum, investasi merupakan penanaman modal untuk suatu perusahaan atau proyek.
Melakukan investasi dengan tujuan untuk bisa mendapatkan keuntungan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang berminat untuk melakukan kegiatan tersebut.
Ada peraturan hukum yang mendasari timbulnya investasi. Hukum pasar modal menjadi salah satu yang harus Anda pahami.
Hukum yang satu ini berisikan tentang serangkaian peraturan perundang-undangan.
Peraturan tersebut berisikan tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan penanaman modal suatu perusahaan melalui penawaran umum.
Perusahaan publik yang berkaitan erat terhadap efek yang muncul. Sedangkan untuk hukum investasi sendiri mencakup norma-norma hukum tersebut.
Sehingga risiko datangnya hal buruk tidak terjadi saat investasi. Bahkan termasuk berbagai hal yang erat kaitannya dengan aktivitas tertentu.
Mulai dari syarat investasi, perlindungan dana, dan paling utama yaitu mengarahkan investasi agat dapat terwujud. Demi kepentingan bersama atau mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
Baca Juga: Tips Memilih Saham IPO untuk Investasi Jangka Panjang di Tahun 2022
Perlindungan Hukum dalam Investasi
Menjadi seorang investor ada banyak hal yang bisa Anda lakukan. Salah satunya memahami akan hukum investasi dan pasar modal yang harus Anda hadapi.
Perlindungan hukum tersebut salah satunya perlindungan untuk investor.
Perlindungan ini menjadi keharusan yang perlu Anda tetapkan prinsip full and fair disclosure atau transparansi. Prinsip keterbukaan yang investor lakukan ini demi keterbukaan pengungkapan sebuah perusahaan secara lengkap.
Bisa mencakup tentang beberapa kebutuhan. Mulai dari data keuangan, pengurus, hingga yang lainya.
Tujuan adanya perlindungan hukum ini yaitu agar masyarakat luas mengetahuinya.
Baca Juga: Investasi Riil dan Investasi Finansial, Penjelasan dan Perbedaannya
Dasar Hukum Pasar Modal
Melakukan kegiatan investasi tidaklah harus terus menggelontorkan dana pada sebuah emiten atau perusahaan. Namun ada banyak cara yang bisa investor lakukan untuk hal tersebut.
Semua peraturan bisa Anda lakukan, namun harus sesuai dengan hukum sudah ada.
Adapun beberapa peraturan tentang pasar modal antara lain Surat Keputusan Menteri Keuangan No 646/KMK.010/ 1995. Peraturan tersebut tentang Unit Penyertaan Reksadana oleh Pemodal Asing atau Pemilikan Saham.
Selain itu, hukum investasi dan pasar modal bisa masuk dalam peraturan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 645/KMK.010/ 1995, yakni tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1548 Tahun 1990 tentang Pasar Modal. (R10/HR-Online)