Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kelakuan sejumlah pemuda di Jalan Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, para pemuda di Tasikmalaya tersebut bangunkan sahur sambil mabuk tuak, Minggu (17/4/2022) dini hari.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menciduk para pemuda tersebut saat patroli rutin.
Kepala Tim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji mengatakan, tim Maung Galunggung awalnya patroli ke jalan Cisalak.
“Saat itu kami curiga dengan beberapa pemuda yang sedang menabuh bedug untuk membangunkan sahur,” katanya.
Baca Juga: Pocong di Bangunan Kosong Kelabui Maung Galunggung Tasikmalaya
Tim Maung Galunggung lantas memeriksa para pemuda tersebut. Benar saja, mereka ternyata habis menenggak tuak.
“Saat melakukan pemeriksaan, didapati beberapa gelas tuak siap minum. Juga ada satu liter tuak yang belum mereka minum,” jelasnya.
Barang bukti berupa tuak diamankan Tim Maung Galunggung. Sementara para pemuda di Tasikmalaya yang bangunkan sahur tersebut diberi pembinaan agar tidak lagi membangunkan sahur sambil minum miras.
“Lantaran hal tersebut bisa memicu terjadinya keributan,” kata Ipda Azis.
Tim Maung Galunggung juga melakukan patroli ke sejumlah jalan di pusat Kota Tasikmalaya. Saat berpatroli, Tim Maung Galunggung juga berpapasan dengan beberapa sepeda motor berknalpot bising.
“Ada salah seorang di antaranya yang menenteng tongkat, diduga mereka akan memancing keributan,” katanya.
Menurut Ipda Azis, aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat Tim Maung Galunggung hendak mengamankan para pengendara motor.
“Mereka para pemotor kami kejar dan dapat diamankan di sekitar Jalan KH Zaenal Mustofa, dan sepeda motor yang ditumpanginya berikut tongkat bambu yang dibawanya juga kami amankan,” jelasnya.
Menurutnya, menjelang pagi, patroli Tim Maung Galunggung mengamankan tiga unit sepeda motor knalpot bising. Begitu juga dengan dua pelaku yang membawa tongkat bambu juga sudah diamankan.
“Barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)