Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) parsel lebaran ke toko modern dan pasar, Jumat (22/4/2022).
Dalam sidak kali ini, DKUKMP Ciamis tidak menemukan parsel yang rusak atau pun kadaluarsa di beberapa toko modern dan pasar di Ciamis.
Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri, biasanya marak pembuatan parsel lebaran.
Maka dari itu, pihaknya mengawasi perlindungan konsumen terkait parsel-parsel lebaran baik di ritel-ritel, toko modern maupun pasar.
“Adapun yang kita awasi salah satunya yaitu tentang kadaluarsa, dan kondisi barangnya apakah dalam keadaan rusak atau tidak,” katanya Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada DKUKMP Ciamis, Dini mengatakan, hasil sidak tidak ada produk-produk parsel lebaran yang kadaluarsa.
Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan parsel dalam kondisi barangnya yang rusak.
“Untuk tanggal kadaluarsa paling yang terakhir itu pada bulan Desember 2022, yang lainnya itu 2023 semua. Sedangkan kondisi barang sangat baik tidak ada yang rusak,” katanya.
Dini mengimbau kepada para konsumen, jika ingin membeli produk parsel agar memperhatikan beberapa hal. Seperti halnya teliti dalam memilih barang dan juga lihat tanggal kadaluarsanya.
“Kemudian berikutnya perhatikan kondisi barang. Jangan sampai pas membeli, kondisinya rusak atau kalengnya terbuka serta penyok. Selain itu, belilah sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara jika saat sidak menemukan parsel lebaran dengan kondisi rusak atau kadaluarsa, maka DKUKMP Ciamis akan koordinasi dengan pemilik toko. Supaya nantinya parsel tersebut tidak di display atau dijual.
“Kalau masih di display atau dijual mungkin nanti akan ada sanksi administrasi, dan bisa adanya pencabutan izin,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)