Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarDishub Kota Banjar; Kendaraan Muatan Barang Dibatasi saat Arus Mudik dan Balik

Dishub Kota Banjar; Kendaraan Muatan Barang Dibatasi saat Arus Mudik dan Balik

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dishub Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan bahwa kendaraan bermuatan barang atau logistik akan dibatasi saat arus mudik dan balik Lebaran nanti.

Lalu lintas kendaraan angkutan barang atau logistik hanya boleh beroperasi pada saat jam tertentu, sesuai dengan ketetapan dari Kementerian Perhubungan.

Kadis Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat, melalui Kabid. Lalin dan Angkutan Jalan, Fera Mada Pratama menjelaskan, pembatasan itu mengacu ketentuan Surat Edaran Menhub Nomor 40 Tahun 2022 tentang Mudik Lebaran.

Dalam surat edaran tersebut mengatur tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang yang akan melintas. Baik melalui ruas jalan tol maupun jalan non tol.

Fera menjelaskan, pembatasan tersebut berbeda dengan kebijakan tahun lalu. Karena pada tahun sebelumnya saat arus mudik maupun arus balik kendaraan angkutan barang tidak boleh beroperasi.

“Tahun ini kendaraan angkutan barang masih bisa beroperasi. Tapi harus mengikuti waktu yang sudah dijadwalkan. Kecuali angkatan logistik kebutuhan pokok,” kata Fera kepada HR Online, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga : Bulan Ramadan, Miras Menyerbu Kota Banjar

Dishub Kota Banjar Soal Sanksi Pelanggar  

Adapun pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol maupun non tol berlaku saat arus mudik Lebaran mulai tanggal 28 April sampai 1 Mei 2022.

Pada tanggal tersebut, kata Fera, mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB kendaraan angkutan barang tidak boleh beroperasi melalui ruas jalan non tol.

Sedangkan, untuk waktu pembatasan kendaraan angkutan barang yang melalui ruas jalan tol mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

“Begitupun pada saat arus balik Lebaran, yaitu tanggal 7 sampai 9 Mei 2022, kendaraan logistik tidak boleh beroperasi,” terang Kabid. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Banjar.

Lebih lanjut Fera mengatakan, apabila terdapat kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan jam operasi, petugas akan memberhentikan kendaraan tersebut.

Adapun terkait sanksi bagi yang melanggar, hal itu bukan kewenangan dari Dinas Perhubungan melainkan dari pihak kepolisian.

“Kendaraan akan dihentikan dan ditempatkan di lokasi yang aman. Tapi untuk tempatnya itu nanti melihat kondisi lapangan,” pungkas Fera. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...
Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis

Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

harapanrakyat.com,- Beberapa titik di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdampak tanah longsor. Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.00...
Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang laga BRI Liga 1 pekan ke-28 lawan Persija Jakarta pada 12 April 2025 mendatang, Persebaya Surabaya melakukan persiapan tim. Persiapan tersebut yaitu dengan...
Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap satu pelaku pencuri domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Para pencuri yang...
Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar.

Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, karena membawa senjata tajam (sajam). Pria tersebut membuat resah...