Cara menghitung zakat saham untuk umat muslim sangatlah berharga. Sebab, zakat merupakan hal wajib untuk dilakukan.
Zakat saham sendiri merupakan salah satu bentuk dari zakat mal. Karena itulah, menghitung zakat saham beserta nisabnya harus sesuai dengan ketentuan.
Jangan sampai proses zakat nantinya malah bertentangan dengan ketentuan agama. Lantas, bagaimana cara benarnya?
Baca Juga: Cara Membaca Fundamental Saham untuk Para Investor Pemula
Mudahnya Cara Menghitung Zakat Saham
Zakat mungkin bukan lagi istilah asing untuk umat muslim. Namun, tahukah Anda apa arti dari zakat saham?
Menurut Baznas, zakat saham merupakan jenis zakat yang terjadi atas kepemilikan saham atau surat bukti persero di dalam suatu Perusahaan Terbatas. Besaran zakat sendiri tergantung dengan jumlah lembar saham.
Zakat saham termasuk ke dalam jenis zakat mal. Zakat mal sendiri memiliki arti sebagai zakat yang terjadi atas segala jenis harta seseorang peroleh dengan ketentuan agama.
Memahami Batas Nisab Zakat
Untuk mengetahui bagaimana perhitungan zakat saham, maka Anda perlu paham terlebih dahulu batas nisabnya. Zakat saham memiliki batas nisab yang sama dengan zakat mal.
Di dalam praktiknya, perhitungan akan setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen. Untuk zakat, maka harta perlu mencapai waktu satu tahun atau telah mencapai haul.
Selain itu, saham yang dikeluarkan zakatnya akan memiliki nilai harga pasar/Bursa Saham dan bukan pada harga waktu pembelian.
Jadi, cara menghitung zakat saham adalah sebagai berikut:
2,5 persen x (capital gain + dividen)
Baca Juga: Surat Kolektif Saham Anda Hilang? Jangan Panik Segera Lakukan Hal ini
Kemana Harus Membayar Zakat?
Anda mungkin masih bingung mengenai bagaimana membayar zakat saham.
Karena pada dasarnya zakat saham sama dengan zakat lainnya, maka Anda bisa membayarkan zakat ke pusat pembayaran zakat atau memberinya langsung ke golongan membutuhkan.
Namun sebelum membayarkan zakat, maka saham yang akan Anda zakatkan perlu ada di Daftar Efek Syariah (DES). Bagaimana jika saham belum terdaftar?
Jika saham belum tercantum di dalam DES tetapi bisnis usaha dari saham penerbit tidak bertentangan dengan prinsip syariah, akan tetap bisa diterima sebagai sedekah atau infaq.
Adapun zakat saham wajib Anda lakukan jika total harga saham beserta keuntungan dari investasi atau dividen, sudah mencapai masa nisab atau haulnya. Jika kurang dari itu, maka Anda belum berkewajiban membayarnya.
Zakat sebenarnya memiliki tujuan untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan dan juga sebagai bentuk rasa syukur akan rezeki yang Allah titipkan kepada Anda. Oleh karena itu, Anda wajib melakukannya.
Baca Juga: Cara Menghitung Valuasi Saham Paling Jitu dan Akurat
Karena saham memberikan keuntungan, maka wajib untuk Anda melakukan zakat atas keuntungan dari investasi atau trading yang Anda lakukan.
Jika belum mengetahuinya, maka saat ini Anda sudah bisa menunaikannya dengan melakukan cara menghitung zakat saham seperti di atas. Pastikan Anda menghitung jumlah zakat saham Anda dengan benar sebelum membayarnya. (R10/HR-Online)