Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bulan Ramadan, minuman keras (miras) menyerbu Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kota Banjar, Polda Jabar, menyita puluhan miras tersebut pada Selasa (19/4/2022) dini hari.Â
Puluhan botol minuman keras itu disita polisi dalam rangka kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) tahun 2022, untuk menjaga kondusifitas Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP. Ardiyaningsih, melalui KBO Reskrim Ipda. Aef mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol itu berhasil disita dari lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama, petugas mengamankan miras di sebuah warung jamu yang ada di wilayah Desa Binangun. Selain itu, miras juga menyerbu wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar.Â
“Tadi malam kita berhasil menyita sebanyak 54 botol minuman beralkohol. Ada beberapa lokasi yang kita datangi dalam rangka operasi pekat,” kata Ipda. Aef KBO Reskrim Polres Banjar.Â
Baca Juga: Pelajar di Kota Banjar Kerap Jadi Korban Tipu Gelap, Waspada!
Ia menyebut, 54 botol minuman keras itu dari berbagai merk diantaranya, bir singa raja, anggur putih, anggur merah, dan yang lainnya.
Aef mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Kota Banjar, dan melakukan kegiatan yang positif terlebih saat ini di bulan suci Ramadan.
“Kita mengimbau supaya di bulan Ramadan ini masyarakat bisa melakukan kegiatan yang positif, dan menjaga kondusifitas Kota Banjar,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)