Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk tahun 2022 meningkat sebesar Rp 24,7 miliar.
Meski meningkat dari tahun sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis tetap optimis target tersebut bisa tercapai.
“Optimis target PBB-P2 tahun 2022 ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak pada BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus berupaya memotivasi para wajib pajak.
Selain itu juga, BPKD Kabupaten Ciamis juga meminta kepada sejumlah masyarakat saat ini sadar akan bayar pajak.
“Tidak hanya itu saja, kami juga saat ini mempunyai aplikasi Si Jago atau sistem informasi pajak Galuh online,” katanya.
Menurutnya, aplikasi Si Jago ini dapat mempermudah dan mempercepat pembayaran PBB-P2. Sehingga bisa menghemat waktu dalam melakukan pembayaran.
“Sehingga dengan aplikasi ini juga dapat pembayaran PBB bisa lebih transparan lagi,” tuturnya.
Selain adanya aplikasi yang membuat BPKD Ciamis optimis target PBB-P2 tersebut tercapai, ada juga program bumbung atau celengan. Program tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, tidak sedikit desa yang membayar PBB-P2 melalui program bumbung celengan ini. “Bisa dikatakan program ini sangatlah optimal dalam membayar pajak masyarakat di Desa,” terangnya.
Lebih lanjut Ega menambahkan, pada tahun ini BPKD Ciamis akan menyebar 1,34 juta lembar SPPT ke 258 desa dan 7 kelurahan.
Sementara dari besaran target PBB-P2, pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 23,46 persen.
“Kami sangat optimis target tersebut bisa tercapai. Maka dari itu, kami harap masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)