Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Aturan baru mudik Lebaran tahun 2022, Presiden Jokowi (Joko Widodo) kini memberikan pelonggaran lagi atas kebijakannya terkait mudik Lebaran Idul Fitri nanti.
Dalam kebijakan terbarunya itu, Jokowi mengizinkan anak-anak dan juga remaja yang usianya belum mencukupi untuk mendapatkan vaksin booster, tidak perlu tes Covid-19 baik antigen maupun PCR ketika akan mudik Lebaran.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi mengatakan, aturan baru mudik Lebaran tersebut sudah Jokowi sampaikan pada saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/04/2022).
Rapat tersebut membahas mengenai evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Jokowi mengambil keputusan itu setelah ia mendengar berbagai pendapat dari masyarakat.
Baca Juga : Peserta Sosialisasi Pancasila di Pangandaran Wajib Rapid Test Covid-19
“Karena mau vaksin booster juga belum diperbolehkan. Jadi akhirnya Bapak Presiden Jokowi memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang mau mudik Lebaran nggak usah tes antigen atau PCR,” terang Budi Gunadi, dalam acara konferensi pers melalui akun YouTube milik Sekretariat Presiden pada Senin (18/04/2022).
Ia menjelaskan, pemerintah memberi syarat kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk menjalani vaksin booster dulu sebelum mudik.
Tapi tidak semua kalangan bisa mendapatkan vaksin booster. Contohnya anak-anak dan kalangan remaja usia di bawah 18 tahun.
Meski kebijakan tersebut sudah mendapatkan pelonggaran khusus bagi anak-anak maupun remaja berusia di bawah 18 tahun. Namun Budi mengingatkan kalau hal tersebut dapat dilakukan jika sebelumnya sudah menjalani vaksin dosis kedua.
“Asal sudah dua kali mendapatkan vaksinasi, jadi ini adalah hadiah dari Bapak Presiden Jokowi buat anak-anak kita. Dalam hal ini bagi keluarganya yang mau mudik Lebaran,” ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi. (R3/HR-Online/Editor-Eva)