Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita BanjarArus Mudik Lebaran di Stasiun KA Banjar Belum Terjadi Lonjakan Penumpang

Arus Mudik Lebaran di Stasiun KA Banjar Belum Terjadi Lonjakan Penumpang

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Arus mudik Lebaran di Stasiun KA (Kereta Api) Kota Banjar, Jawa Barat, masih rendah dan belum terjadi lonjakan penumpang. Berdasarkan pantauan HR Online, suasana di Stasiun KA Banjar belum terjadi penumpukan penumpang yang akan melakukan mudik Lebaran.

Kepala Stasiun KA Banjar, Akbar Purnama mengatakan, dari tanggal 22 sampai 26 April 2022 penumpang yang naik tercatat sebanyak 1.098 orang. Sedangkan penumpang turun sebanyak 2.101 orang.

“Untuk arus mudik Lebaran di Stasiun Banjar masih terpantau lancar dan normal. Belum ada kenaikan penumpang yang cukup signifikan,” kata Akbar kepada wartawan, Rabu (27/04/2022).

Ia memprediksi lonjakan pemudik yang turun di Stasiun KA Banjar akan terjadi pada tanggal 30 April 2022 mendatang. Sedangkan, untuk penumpang naik atau arus balik diprediksi sekitar tanggal 4 Mei 2022.

Kemudian, jika dibandingkan dengan hari biasa peningkatan jumlah penumpang menggunakan transportasi kereta api tidak terlalu banyak, yakni hanya 9 sampai 14 persen.

“Sementara, untuk tiket masih tersedia, tapi untuk kereta api kelas tertentu ada yang sudah habis. Seperti Argo Wilis, Turangga, Malabar, dan Lodaya,” terangnya.

Baca Juga : Stasiun KA Banjar Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Syarat Penumpang KA di Stasiun Banjar

Akbar melanjutkan, persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

“Syarat penumpang naik tentunya masyarakat yang sudah vaksin booster, sehingga bebas untuk menyatakan wajib antigen atau PCR. Tapi untuk yang masih vaksin dosis kedua dengan usia di atas 17 tahun wajib menyertakan swab antigen masa berlaku 1×24 jam,” kata Akbar.

Sementara itu, salah seorang calon penumpang kereta api, Narwati mengaku senang karena bisa mudik Lebaran ke Solo. Sehingga berkumpul dengan keluarga saat Lebaran nanti.

“Senang sekali bisa pulang dan bertemu keluarga, karena sebelumnya kan selama 2 tahun tidak bisa mudik Lebaran,” ungkapnya.

Selain itu, Narwati berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar dapat beraktivitas tanpa adanya pembatasan. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva) 

Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...