Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Arus mudik Lebaran di Stasiun KA (Kereta Api) Kota Banjar, Jawa Barat, masih rendah dan belum terjadi lonjakan penumpang. Berdasarkan pantauan HR Online, suasana di Stasiun KA Banjar belum terjadi penumpukan penumpang yang akan melakukan mudik Lebaran.
Kepala Stasiun KA Banjar, Akbar Purnama mengatakan, dari tanggal 22 sampai 26 April 2022 penumpang yang naik tercatat sebanyak 1.098 orang. Sedangkan penumpang turun sebanyak 2.101 orang.
“Untuk arus mudik Lebaran di Stasiun Banjar masih terpantau lancar dan normal. Belum ada kenaikan penumpang yang cukup signifikan,” kata Akbar kepada wartawan, Rabu (27/04/2022).
Ia memprediksi lonjakan pemudik yang turun di Stasiun KA Banjar akan terjadi pada tanggal 30 April 2022 mendatang. Sedangkan, untuk penumpang naik atau arus balik diprediksi sekitar tanggal 4 Mei 2022.
Kemudian, jika dibandingkan dengan hari biasa peningkatan jumlah penumpang menggunakan transportasi kereta api tidak terlalu banyak, yakni hanya 9 sampai 14 persen.
“Sementara, untuk tiket masih tersedia, tapi untuk kereta api kelas tertentu ada yang sudah habis. Seperti Argo Wilis, Turangga, Malabar, dan Lodaya,” terangnya.
Baca Juga : Stasiun KA Banjar Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Syarat Penumpang KA di Stasiun Banjar
Akbar melanjutkan, persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
“Syarat penumpang naik tentunya masyarakat yang sudah vaksin booster, sehingga bebas untuk menyatakan wajib antigen atau PCR. Tapi untuk yang masih vaksin dosis kedua dengan usia di atas 17 tahun wajib menyertakan swab antigen masa berlaku 1×24 jam,” kata Akbar.
Sementara itu, salah seorang calon penumpang kereta api, Narwati mengaku senang karena bisa mudik Lebaran ke Solo. Sehingga berkumpul dengan keluarga saat Lebaran nanti.
“Senang sekali bisa pulang dan bertemu keluarga, karena sebelumnya kan selama 2 tahun tidak bisa mudik Lebaran,” ungkapnya.
Selain itu, Narwati berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar dapat beraktivitas tanpa adanya pembatasan. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)