Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Jajaran Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menangkap tiga anggota geng motor pasca aniaya pengendara pada Rabu (6/4/2022).
Ketiga orang pelaku anggota geng motor tersebut ditangkap polisi pada Kamis (7/4/2022).
Korban yang mengalami luka lumayan serius bernama Irpan Isakanda (24), yang merupakan warga Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga : 3 Anggota Geng Motor Bawa Sajam di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Sedangkan para pelaku yang aniaya pengendara adalah berinisial RF (19) RM (18) dan YF (20).
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut beberapa hari lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
“Ketika korban pulang kerja melintas di jalan Perum Cisalak, langsung dihadang oleh 4 motor. Kemudian korban dipukuli gunakan tangan dan helm,” katanya Jumat (8/4/2022).
Lebih lanjut Kompol Didik menambahkan, korban mengalami luka-luka, bengkak, robek bibir atas dan bawah. Kemudian, luka robek pada bagian tangan serta lebam bagian rahang.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian juga mencari keterangan dari beberapa saksi.
Ketiga orang pelaku yang aniaya pengendara motor itu, ditangkap di sebuah kamar kos di Cipicung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulilah tidak memerlukan waktu lama, 3 pelaku yang merupakan kelompok berandalan bermotor berhasil kita amankan,” ucapnya.
“Para pelaku kini sudah kami tahan. Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan secara intensif buat pengembangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)