Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sembilan janda dan gadis di Tasikmalaya, jadi korban penipuan melalui aplikasi TANTAN, yakni sebuah aplikasi pencari jodoh. Pelakunya adalah seorang pemuda lajang bernama Henda Heryanto (35).
Kapolsek Singaparna, Kompol. Semiyono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku penipuan melalui media sosial, yaitu aplikasi perjodohan bernama TANTAN.
Ia juga menjelaskan, kasus ini terungkap dari salah satu korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Korban semuanya ada sembilan orang.
“Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan untuk menipu para korban. Dalam aksinya pelaku merayu korban hingga kemudian memacarinya. Bahkan pelaku menjanjikan akan menikahi korban,” terang Kompol. Semiyono, Senin (04/04/2022).
Baca Juga : Hamili Pacar Lalu Kabur, Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Pelaku janji akan menikahi supaya korbannya bisa diajak healing atau jalan-jalan. Setelah itu pelaku mengambil harta benda milik korban, mulai HP, uang dan motor dengan alasan meminjam.
Kepada polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Agar korbannya terpikat, pelaku pun memasang foto profil pada aplikasi tersebut menggunakan foto orang lain.
Akibatnya, 9 janda dan gadis di Tasikmalaya itu terpikat. Apalagi pelaku berpura-pura menjadi orang kaya yang memiliki banyak usaha.
“Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman pidana selama empat tahun penjara,” tegasnya.
Namun dalam pengakuannya itu, pelaku tidak sampai meniduri para korbannya. Ia hanya mengambil barang-barang berharga milik korban. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)