Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ratusan warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali padati aula kantor Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022).
Pantauan HR di lapangan, pihak Kantor Pos datang untuk melayani pencairan BPNT secara tunai. Warga pun terlihat sumringah, karena mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Berbeda dengan kasus sebelumnya di Kabupaten Ciamis, kini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung membelanjakan uang tersebut tanpa ada penggiringan ke e-Warong.
Warga penerima BPNT pun secara bebas untuk berbelanja kebutuhan sembako ke warung-warung mana saja yang ada di wilayah Desa Kutawaringin.
Kepala Desa Kutawaringin, Kartim mengatakan, pembagian BPNT tersebut adalah gelombang kedua, sebanyak 244 KPM yang mendapatkan bantuan.
Kartim membenarkan, bahwa kini warga penerima BPNT bebas untuk memilih warung sembako sebagai tempat belanja.
“Sama seperti halnya saat pencairan gelombang pertama, semuanya bebas berbelanja ke warung untuk membeli sembako sesuai kebutuhan dan aturan yang tertera,” katanya kepada HR Online, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga : Penerima BPNT Kemensos di Ciamis Harus Belanja ke e-Warong
Sementara itu, Lili Sadeli, salah seorang warga penerima BPNT, mengaku sangat setuju jika para KPM bebas untuk membeli kebutuhan sembako.
Sehingga, ia bisa bebas memilih sesuai kebutuhan. Selain itu, katanya, ia juga bisa memilih barang serta harga yang lebih murah.
Menurutnya, dibebaskannya untuk belanja kebutuhan sembako, tentu sangat menguntungkan bagi para KPM.
“Selain tidak adanya paksaan, kami juga bisa memilih barang yang bagus dengan harga yang murah atau tidak mencekik. Tidak seperti sebelumnya yang diplot oleh e-Warong,” katanya Kamis (3/3/2022).
Lili berharap, agar pemerintah untuk bisa terus melanjutkan program BPNT dengan penyaluran secara tunai.
“Selain itu warga penerima BPNT juga diberi kebebasan untuk berbelanja sembako. Dan tidak adanya unsur paksaan yang merugikan para KPM,” harapnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)