Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata memastikan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa atau TPAPD, akan segera dicairkan.
Selaian TPAPD, pemkab Pangandaran juga sudah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 tahun 2021.
“Ada 41 Desa yang sudah mencairkan ADD tahap 3 tahun 2021,” ujar Jeje Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Lebih Murah, KPM BST di Pangandaran Pilih Belanja Sembako ke Grosir
Kata Jeje, keterlambatan pencairan ADD dan TPAPD akibat keuangan daerah, terutama PAD terdampak pandemi Covid-19.
Adanya pengurangan DAU dari pemerintah pusat, membuat usulan ADD tahap 3 harus direvisi ulang.
Hal ini yang menyebabkan keterlambatan pencairan ADD tahap 3 tahun 2021.
“Saya minta semua pihak memaklumi kondisi saat ini,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada Desa di Pangandaran yang belum mengusulkan pencairan ADD tahap 3 tahun 2021, agar segera menyerahkan usulan.
“Saat ini sudah ada 24 Desa yang belum mengajukan usulan pencairan, sementara 23 Desa sudah diproses di BKAD dan 3 Desa diproses di Dinsos PMD,” jelas Jeje.
Sementara itu untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD), Pemkab Pangandaran berjanji akan mencairkan secara berkala dari mulai Maret dan April.
“Meski terdampak pandemi, tapi Pemkab akan terus melakukan berbagai upaya agar semua pembayaran keuangan bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Jeje pun berharap kepada para perangkat Desa agar bersabar. “Pencairannya nanti bertahap,” pungkas Jeje. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)