Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) jembatan gantung ambruk, Dusun Desa, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Sabtu (26/3/2022).
KBO Satreskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono mengatakan dalam olah TKP ini petugas langsung memeriksa semua kontruksi jembatan.
Saat memeriksa, petugas menemukan pengait tali jembatan dari sling baja bengkok dan terlepas. Dugaan sementara, bengkoknya sling baja tersebut karena tidak kuat menahan beban dari puluhan santri.
“Jembatan sebetulnya itu belum selesai 100 persen. Pemerintah Desa setempat juga membuat penghalang pada pintu masuk supaya masyarakat tidak bisa melaluinya,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari perangkat Desa Sukamaju, jembatan itu beres pengerjaannya pada tanggal 5 Februari 2022.
“Namun, karena kondisinya belum 100 persen selesai, Pemdes setempat menutup akses jembatan dengan penghalang,” tuturnya.
Selain memeriksa kontruksi jembatan gantung yang mempunyai panjang 33 meter itu, Tim Inafis Polres Ciamis pun meminta keterangan para saksi termasuk para santri.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamaju, Dede Rahman mengatakan, bahwa kondisi jembatan gantung tersebut belum sepenuhnya selesai. Maka dari itu, pihaknya membuat penghalang pada pintu masuk supaya tidak ada warga yang melintas.
“Peresmian juga belum, karena kan belum 100 persen selesai. Rencananya itu mau ada pengecekan terlebih dahulu. amun keburu terjadi musibah,” katanya, melalui sambungan telepon.
Sebelumnya jembatan gantung tersebut ambruk dan puluhan santri Pondok Pesantren Al Huda Turalak luka-luka.
Ambruknya jembatan tersebut diduga karena tidak kuat menahan beban dari puluhan santri yang sedang melakukan foto-foto di atas jembatan.
Kurang lebih sebanyak 40 santri sempat masuk ke rumah sakit, Puskesmas, ahli tulang dan pondok pesantren untuk mendapat perawatan medis. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)