Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Targetkan predikat Nindya KLA (Kota Layak Anak) Tahun 2022, namun Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, masih terkendala beberapa instrumen yang belum terpenuhi.
Sebelumnya Kota Banjar meraih predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Madya. Oleh karena itu tahun 2022 ingin meningkatkan status predikat KLA menjadi predikat Nindya.
Target tersebut diungkap Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Banjar Tahun 2022 dalam rapat koordinasi evaluasi KLA tahun 2021, di Aula Gedung Bappelitbangda Kota Banjar, Rabu (23/03/2022).
Koordinator Gugus Tugas KLA, Soni Horison mengatakan, hasil evaluasi tahun sebelumnya masih terdapat beberapa instrumen yang belum terpenuhi Kota Banjar. Dalam hal ini untuk menuju predikat Kota Layak Anak kategori Nindya.
Beberapa indikator yang belum lengkap itu antara lain perlu adanya kelengkapan data terbaru untuk penilaian. Serta inovasi pelayanan yang belum terbangun terhadap pelayanan ramah anak pada ruang publik.
Kemudian, sarana dan prasarana penunjang yang lain seperti ruang bermain anak atau ruang ramah anak di tempat publik. Juga pendampingan dari Dinas Sosial sebagai leading sektor.
“Sarana penunjang seperti tempat layak anak sebetulnya sudah ada dan dipersiapkan. Cuma ada beberapa yang harus dilengkapi,” kata Soni kepada wartawan usai acara.
Ia juga menyebutkan, dari Gugus Tugas pada tahun ini dan tahun 2023, Kota Banjar targetkan predikat KLA kategori Nindya.
Beberapa tahun sebelumnya, lanjut Soni, untuk Kota Banjar sendiri sudah meraih penghargaan dengan predikat Kota Layak Anak kategori Madya. Sehingga perlu ditingkatkan.
“Melalui forum evaluasi ini, kami target nantinya Kota Banjar bisa meraih predikat Kota Layak Anak kategori Madya,” tandas Soni.
Baca Juga: Penghargaan Kota Layak Anak 2019, Kota Banjar Sabet Kategori Madya
Kelengkapan Sarpras Kendala Raih Predikat Nindya KLA
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Suryamah menambahkan, terkait kelengkapan sarana prasarana (sarpras). Seperti pendamping pada ruang publik sebagai indikator ramah anak. Saat ini masih terkendala sumber daya manusia (SDM).
Nantinya untuk kelengkapan pendamping ramah anak pada ruang publik tersebut akan melibatkan SDM dari masing-masing instansi atau OPD terkait yang akan melengkapi.
“Untuk sarana dan prasarana semua sudah ada. Cuma masalah pendamping yang belum ada karena berkaitan dengan SDM. Pendamping itu harus ada untuk edukasi anak di ruang publik,” terangnya.
Terkait data kekerasan anak selama tahun 2022 berdasarkan data yang ada pada Dinsos P3A Kota Banjar per triwulan pertama. Pihaknya mencatat ada 2 kasus kekerasan yang melibatkan anak.
“Dari data triwulan pertama tahun ini kami mencatat ada dua laporan kekerasan anak. Pihak kepolisian pun sudah menangani beberapa waktu lalu,” pungkas Suryamah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)