Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, menaikan target pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.
Bahkan, target pendapatan dari sektor pajak hotel tersebut meningkat di atas 100 persen lebih dibandingkan target pendapatan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Gegara Cemburu, Remaja di Kota Banjar Bacok Karyawan Pangkas Rambut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Eka Sumpena, melalui Kabid. Pendapatan Fauzi Efendi mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak hotel pada tahun ini yaitu sebesar Rp.245.848.725 juta.
Sedangkan target pendapatan sektor pajak hotel pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 94. 434.413 juta dengan realisasi pendapatan sampai akhir tahun yaitu Rp sebesar Rp. 119.942.857 juta.
Kemudian, kata Fauzi, target pendapatan dari sektor pajak rumah makan dan restoran juga naik dari sebelumnya Rp.1.114.559.540 miliar pada tahun ini menjadi sebesar Rp 1.957.053.002 miliar.
“Kenaikan target pendapatan itu karena melihat realisasi pendapatan pada tahun kemarin yang nilainya cukup tinggi,” kata Fauzi kepada HR Online, Selasa (8/3/2022).
Lanjutnya, adapun jumlah hotel yang menjadi objek wajib pajak di Kota Banjar berdasarkan data tahun 2022 sebanyak 13 unit hotel dan tersebar di 3 wilayah Kecamatan.
Sedangkan untuk rumah makan dan restoran berdasarkan data tahun 2021 jumlahnya sebanyak 36 unit atau bertambah 2 unit dibandingkan tahun sebelumnya 34 unit.
“Untuk jumlah rumah makan dan restoran beberapa tahun sebelumnya memang mengalami penurunan. Tapi tahun ini ada penambahan bertambah dua unit,” kata Fauzi.
Tak Ada Relaksasi
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun ini pemerintah kota tidak memberikan relaksasi atau keringanan pembayaran pajak untuk sektor hotel dan restoran.
Menurutnya, tidak adanya relaksasi tersebut karena situasi pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik dan kondisi perekonomian masyarakat juga sudah berangsur pulih.
“Tahun ini tidak ada kebijakan relaksasi dari Walikota. Mungkin karena geliat ekonomi masyarakat sudah mulai membaik,” kata Fauzi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)