Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon tidak ada kebijakan relaksasi atau keringanan pembayaran pajak bagi para pelaku usaha hotel dan restoran pada tahun 2022.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjar, Buana Surya Kusuma, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan tidak ada kebijakan relaksasi pajak hotel dan restoran.
Baca Juga: Target Pajak Hotel dan Restoran di Kota Banjar Meningkat 100 Persen, Tak Ada Relaksasi
Hal itu, karena sejauh ini dari pelaku usaha tidak ada yang merasa keberatan. Selain karena memang kondisi ekonomi masyarakat dan dunia perhotelan sekarang ini sudah mulai membaik.
Adapun terkait target pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran, kata Surya, pihaknya mendukung penuh upaya dari pemerintah meningkatkan pendapatan. Terpenting nilai pajaknya masih sama, tidak ikut naik.
“Kalau masalah keberatan saya belum ada laporan dari rekan-rekan pengusaha. Kalaupun target pemerintah naik kami juga nggak masalah. Yang penting nilai pajaknya nggak ikut naik,” kata Surya kepada HR Online, Rabu (9/3/2022).
Ketua PHRI Kota Banjar ini juga menuturkan pada tahun 2021 lalu untuk kunjungan ataupun hunian hotel dan restoran rumah makan sudah mulai membaik. Bahkan, terlihat ada peningkatan yang cukup signifikan.
Terutama tamu atau kunjungan keluarga dan kedinasan yang datang untuk transit. Namun, hampir dua bulan ini kunjungan tersebut mulai menurun karena faktor melonjaknya kasus varian Omicron.
“Kalau dilihat dari data kemarin-kemarin itu sempat ada peningkatan kembali. Cuma bulan-bulan ini menurun seiring dengan pemberitaan peningkatan Omicron karena itu selalu berimbas,” ujar Surya.
Surya berharap kasus Covid-19 bisa terkendali, pembatasan aktivitas masyarakat berkurang dan geliat perekonomian terus tumbuh dan bangkit.
Apalagi, kata Surya, beberapa bulan kedepan sudah dihadapkan dengan bulan puasa dan bulan Ramadhan. Momen untuk meningkatkan pendapatan bagi para pelaku usaha terutama bidang makanan.
“Kami harap geliat ekonomi terus membaik dan kelonggaran aktivitas masyarakat tidak kembali diperketat. Toh ketika pendapatan pelaku usaha meningkat juga akan ikut mendongkrak pendapatan daerah,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)