Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Polsek Pangandaran, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kali ini, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor di sebuah rumah yang ada di Dusun Wonoharjo RT 02/02, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, pada Minggu (27/03/2022).
Kapolsek Pangandaran, Kompol Haryono mengatakan, sindikat curanmor tersebut berhasil pihaknya ungkap berkat adanya laporan dari warga.
“Kami menerima laporan dari warga. Ada kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curian,” katanya kepada HR Online, Senin (28/3/2022).
Namun, sambungnya, pelaku berinisial PK berhasil kabur saat warga mengepungnya. Sementara dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 unit motor curian.
“Sedangkan istri pelaku sekarang masih kita pintai keterangan. Saat ini tersangka masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.
Sementara awal dari terbongkarnya sindikat curanmor tersebut, ketika salah satu korban pencurian motor curiga motor yang pelaku pakai adalah kendaraan miliknya.
Hal tersebut setelah korban mengenal ciri-ciri motornya yang hilang. Hingga akhirnya, korban membuntuti pelaku sampai ke kontrakannya. Korban membuntutinya sampai ke di RT 02/02, Dusun/Desa Wonoharjo.
Sebelumnya, beberapa warga mengungkapkan bahwa tidak mengetahui kalau rumah tersebut ada yang mengontrak, sehingga warga tidak curiga.
“Ketika korban menggedor, ternyata pelaku langsung kabur melalui pintu belakang,” kata Kades Wonoharjo Dede Suprapto kepada HR Online, Senin (28/3/2022).
Kemudian, sambungnya, warga berinisiatif untuk masuk ke dalam kontrakan tersebut. Setelah masuk, ternyata terdapat 4 unit sepeda motor hasil curian.
Sementara itu, istri pelaku kini diamankan ke Mapolsek Pangandaran untuk dimintai keterangan.
Sedangkan 4 unit kendaraan hasil sindikat curanmor diamankan di Mapolsek Pangandaran. Selain itu, barang bukti kunci T yang pelaku gunakan untuk melakukan kejahatan.
Pihak kepolisian mencurigai bahwa pelaku sindikat curanmor lebih dari satu orang. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)